DPRD Dukung KPK Sasar 1 Juta Lahan di Riau

DPRD Dukung KPK Sasar 1 Juta Lahan di Riau
Asri Auzar

HARIANRIAU.CO - Komisi IV DPRD Riau mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menertibkan 1 juta hektar lahan ilegal yang dimiliki perusahaan tanpa izin di Riau.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan, langkah tersebut sangat wajar lantaran menurutnya keberadaan lahan ilegal di Riau sangat banyak yaitu mencapai 1,5 juta Hektar.

"Menurut saya lahan ilegal di Riau sangat banyak yakni 1,5 Hektar yang mana lahan itu sudah ditanami sawit oleh perusahaan yang tidak berizin," kata Asri Auzar.

Mantan ketua Pansus RTRW Riau ini juga meminta kepada pihak penegak hukum, untuk memberi sanksi kepada perusahaan yang memiliki lahan ilegal tanpa izin tersebut. Hal ini disebabkan keberadaan mereka sangat merugikan masyarakat dan negara yang mencapai triliunan rupiah.

"Kita minta aparat hukum memberikan sanksi pada perusahaan yang memiliki lahan tapi tak berizin itu. Sebab saat ini negara dirugikan triliunan rupiah oleh mereka. Jika hal ini dilakukan dengan sunguh-sunguh maka Riau akan bangkit. Maka dari itu kita dukung langkah dari KPK ini," cakapnya lagi.

Lebih lanjut, Asri memberikan contoh terkait perusahaan ilegal di Riau, salah satunya adalah ada perusahaan yaang tidak memiliki izin satupun yang saat ini beroperasi di dua wilayah, yakni di Rohul dan Rohil. Mereka hanya mengandalkan masyarakat untuk membuka lahan seluas-luasnya tanpa mengantongi izin.

"Jadi kita berharap, langkah KPK ini benar benar terealisasi dan mendapat dukungan dari kita semua," imbuhnya dikutip harianriau dari laman cakplah.co.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menertibkan perusahaan di Riau yang belum memiliki izin. Sedikitnya 1 juta hektar lahan yang dikuasai oleh masyarakat dan perusahaan tidak memiliki izin.

"Kita akan tertibkan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tak memiliki izin atau kita kategorikan Non Clear and Clear (CnC), karena mereka tidak membayar pajak sebab tidak memiliki NPWP. Makanya ini kita tertibkan secara bertahap," tegas Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta kepada CAKAPLAH.com, Kamis (2/5/2019) di Pekanbaru.

Karena itu, kata dia, KPK secara simultan akan melakukan investasi perusahaan tak berizin di Riau dengan dari masyarakat setempat, berkoordinasi dengan gubernur dan bupati/walikota.

Halaman :

Berita Lainnya

Index