Empat Negara ini Kompak Boikot PUBG

Empat Negara ini Kompak Boikot PUBG

HARIANRIAU.CO -  Game online PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG Mobile sejak pertama kali dirilis terus menjadi kontroversi. Tencent Games, produsen PUBG, mengungkapkan saat ini pengguna aktif hariannya sudah melampaui lebih dari 30 juta.

Dikutip harianriau dari laman viva.co.id,  jumlah ini diperkirakan dapat lebih besar lagi karena popularitas permainan yang terus meningkat. Dikutip dari India PCMag, Selasa, 7 Mei 2019, meski tenar namun banyak orangtua dan pihak berwenang menentang permainan ini. Mereka pun mendorong pemerintah di beberapa negara untuk melarang.

Beberapa alasan diajukan seperti membuat ketagihan, kinerja anak-anak di sekolah menjadi buruk, aspek penembakan dan pembunuhan, serta mempromosikan kekerasan dan memiliki dampak psikologis.

India

Pernyataan tersebut mengakibatkan PUBG dilarang di empat negara. Keempatnya adalah India, China, Nepal dan Irak. Namun, larangan di India dan Nepal sudah dicabut.

Meski pemerintah secara nasional telah mencabut larangan, namun pemblokiran ini masih berlaku di negara bagian Surat, Rajkot dan Vadodara sejak 7 Maret 2019, yang kemudian akhirnya dicabut pada 30 April kemarin.

Wilayah yang pernah melakukan pelarangan bukan itu saja. Di Jammu dan Kashmir, sebuah badan siswa telah meminta gubernur untuk melarangnya.

Di Tamil Nadu, Chief Warden of Men Hostel of Vellore Institute of Technology mengeluarkan surat edaran yang memperingatkan siswa untuk tidak bermain game online di malam hari.

Mereka mengklaim game online sejenis PUBG dapat mengganggu teman sekamar dan merusak suasana asrama.

China

Meskipun tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah, namun Online Gaming Ethics Review Committee, telah melarang sembilan game online setelah meninjau lebih dari 20 jenis permainan populer. Di antara sembilan game itu termasuk PUBG Mobile dan Fortnite dengan alasan banyak darah dan konten vulgar.

Nepal

Otoritas Telekomunikasi Nepal telah mengarahkan semua Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir lalu lintas yang berasal dari server PUBG.

Setelah pelarangan, pengacara dari pengembang permainan meminta pengadilan tinggi untuk membatalkannya dan permohonan itu dikabulkan dalam waktu kurang dari dua minggu.

Irak

Negara yang baru selesai perang saudara ini melarang PUBG Mobile. Parlemen Irak diketahui memang melarang beberapa game online populer mengklaim bahwa permainan itu berbahaya bagi masyarakat dan berpotensi menjadi ancaman keamanan nasional. 

Halaman :

#Techno

Index

Berita Lainnya

Index