Polres Inhil Amankan Speed Boad Membawa 141 Burung Kakak Tua Tanpa Dokumen

Polres Inhil Amankan Speed Boad Membawa 141 Burung Kakak Tua Tanpa Dokumen
Burung Kakak Tua yang berhasil Polres Inhil amankan

HARIANRIAU.CO - Polres Indragiri Hilir, Riau menangkap satu unit speed boad bermuatan ratusan ekor burung kakak tua berbagai jenis. Jumat (10/5/2019).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP, Syafri Joni.

"Pada hari ini Jumat tgl 10 Mei 2019 sekira pukul 10.47 WIB di Perairan Sungai Indragiri, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan, Tembilahan, Indragiri Hilir telah dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap satu unit Speed Boat Dita Exspres yang dinahkodai oleh Abdul Salam als Salam Bin Sakek," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Joni ini juga mengatakan bahwa dispeed boad tersebut mengangkut 22 kotak berisi diduga burung jenis Kakak Tua bebagai jenis sebanyak 141 ekor.

Burung tersebut diangkut dari Batam Provinsi Kepulauan Riau tujuan Tembilahan.

"Pada saat dilakukan penangkapan nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen burung dimaksud," tukasnya.



Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index