Komisi IV 'Telusuri' Limbah PT Chevron di Tahura

Komisi IV 'Telusuri' Limbah PT Chevron di Tahura

HARIANRIAU.CO - Komisi IV DPRD Riau, Kamis (9/5) melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan pihak PT Chevron terkait aduan masyarakat tentang limbah, yakni adanya tumpahan minyak di sepanjang sungai di Taman Hutan Raya (Tahura), Minas, Kabupaten Siak, sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan.

Disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar, pihak PT Chevron dalam rapat yang dilakukan mengakui masalah ini. Untuk saat ini PT Chevron sedang mengerjakan atau melakukan pembersihan terhadap limbah tersebut.

Berdasarkan pengaduan masyarakat, pencemaran atau tumpahan minyak sudah terjadi di sepanjang sungai. Sementara dari pengakuan pihak PT Chevron hanya sepanjang 2,4 KM.

"Inilah yang akan kita lakukan cross check ke lapangan dengan membawa semua instansi terkait termasuk media dan LSM. Seperti apa sebetulnya yang terjadi," tambah Asri dengan menyebutkan diperkirakan minggu depan akan turun.

Sementara itu disampaikan juga oleh legislator Demokrat dari dapil Rokan Hilir ini, pihak Komisi IV tidak ingin sepeninggalan PT Chevron nanti tahun 2021, masyarakat Riau menanggung dampak atau akibat dari apa yang dilakukan.

"Komitmen kita, seperti apa dahulunya kondisi Riau sebelum PT Chevron beroperasi, seperti itu jugalah Riau setelah ditinggal oleh PT Chevron nantinya," harapnya.

Sementara itu, General Manager PT Chevron, Sutanto Thamrin saat dikonfirmasi secara terpisah mengakui kalau kedatangan mereka diundang Komisi IV terkait adanya aduan masyarakat tentang limbah tumpahan minyak.

"Inilah yang kita jelaskan bahwa apa yang dilaporkan tidak semuanya juga sesuai dengan apa yang kita lakukan," sebutnya tanpa mau ditanya lagi panjang lebar. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index