Tabrak Lari, Mobil Pelaku Dirusak Massa yang Kesal

Tabrak Lari, Mobil Pelaku Dirusak Massa yang Kesal
Korban

HARIANRIAU.CO – Mobil  Mitsubishi Colt T120 SS Nopol BM 8825 BG risak dilempar warga di Jalan Provinsi Parit IV, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau sekira pukul 02.00 WIB, Minggu (12/5/2019). Pengrusakan mobil tersebut diduga dipicu aksi tabrak lari oleh sopir mobil tersebut.

Tabrak lari tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka robek di bagian kepala.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Paur Humas AKP Syafri Joni kepada harianriau.co mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula saat sepeda motor Honda tanpa nopol yang dikemudikan oleh M Jufri Bin Syarkawi bergerak dari arah Tembilahan Kota menuju Tembilahan Hulu.

“Sesampainya di TKP datang dari arah yang berlawanan Mobil Mitsubishi Colt T120 SS Nopol BM 8825 BG yang dikemudikan oleh Chian Dartok Bin Atin yang hendak mendahului kendaraan yang ada didepannya dan mengambil jalur ke arah kanan jalan jika dilihat dari arah Tembilahan Hulu menuju Tembilahan karna jarak yang sudah dekat kecelakaan tersebut tidak dapat dihindarkan lagi,” bebernya.

Joni mengatakan bahwa faktor penyebab laka tersebut terjadi di duga karena lalainya Pengemudi Mobil Mitsubishi Colt T120 SS Nopol BM 8825 BG yang hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya tanpa memperhatikan kendaraan lain yg datang dari arah yang berlawanan dan mengambil jalur sebelah kanan.

“Sopir dan kernet dalam lidik. Untuk BB sudah diamankan di Polres dengan kondisi mobil bagian depan kaca mobil pecah karena saat kejadian, sopir dan kernet melarikan diri sehingga masyarakat yang ada melempar kaca mobil krn kesal pelaku melarikan diri dengan meninggalkan mobil yang bermuatan sayuran begitu saja ditemukan di Jalan Sapta Marga, Tembilahan,” tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index