Tim Khusus Usut Kerusuhan di Rutan Siak

Tim Khusus Usut Kerusuhan di Rutan Siak

HARIANRIAU.CO - Untuk mengetahui penyebab kerusuhan di Rutan Klas IIB Siak belum lama ini. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Provinsi Riau langsung membentuk tim khusus.  

Kerja dari tim khusus ini, disebut kan Kepala Kanwil Kemenkunham Riau, M Diah, hanya tinggal menunggu momentum nya.

''Sudah saya bentuk tim pemeriksaan untuk kasus Rutan Siak. Hanya tinggal menunggu momentumnya saja,'' ujar Kepala Kanwil Kemenkunham Riau, M Diah, Selasa (14/5/2019.).

Momentum yang ditunggu tersebut, kata Putra asli Riau ini adalah menunggu proses pengusutan yang dilakukan pihak kepolisian. Untuk saat ini, sejumlah pihak telah di periksa Polres Siak baik petugas Lapas maupun tahanan.

Tim ini sengaja dibentuk, sebagai langkah yang dilakukan pihak internal untuk mencari tahu penyebab insiden yang mengakibatkan terbakarnya Rutan siak pada Sabtu (11/5/2019) dini hari kemarin.

Diharapkan, pembentukan tim khusus itu dapat mengetahui dugaan penyimpangan yang dilakukan petugas rutan atau tidak.

''Pemeriksaan oleh Internal sesuai dengan aturan, ketentuan PP (Peraturan Pemerintah Nomor,red) 53. Kita lihat nanti mana pelanggaran yang mereka lakukan,'' sebut dia.

Dengan tegas Diah memastikan tidak akan membiarkan masalah ini. Karena jika ada penyimpangan SOP (Standar Operasional Prosedur,red) petugas melakukan tindakan-tindakan di luar batas dan ketentuan, harus ditindak.

''Pasti saya kenakan tindakan-timdakan yang semestinya,'' tegas M Diah.

Menurut M Diah, mekanisme yang akan dilakukan, ialah dengan melakukan pemeriksaan, dan menuangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan. Lalu, ada Berita Acara Pendapat.

Selanjutnya, setelah itu tim akan melakukan evaluasi, pihaknya akan melihat apakah sudah memenuhi unsur aturan PP 53. Dikenakan disiplin, apakah disiplin tingkat ringan, sedang, atau berat.  

Tim ini kata Diah, nanti nya melibatkan sejumlah unsur di Kanwil Kemenkunham Riau.

''Sejumlah unsur divisi terlibat dalam tim ini. Bagian unsur kepegawaian Kanwil, Divisi pemasyarakatan, dan Kantor Imigrasi Siak,'' pungkas M Diah.

Halaman :

Berita Lainnya

Index