Legislator: Tunaikan Kewajiban, Jangan Buat Perundingan Tanpa Ujung

Legislator: Tunaikan Kewajiban, Jangan Buat Perundingan Tanpa Ujung
Suprianto

HARIANRIAU.CO - Telah diamanatkan dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa pengelolaan air, tanah, udara dan segala bentuk yang terkandung didalamnya dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Suprianto terkait belum direalisasikan kewajiban PT Riau Pulp and Paper (RAPP) tentang tanaman kehidupan untuk beberapa wilayah di Kabupaten Pelalawan termasuk di Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, sebagai perusahaan yang mengelola lahan negara, RAPP harus menunaikan kewajibannya kepada masyarakat sesuai dengan peraturan menteri, jangan sampai aturan itu dilanggar begitu saja.

"Apapun alasannya perusahaan jangan sampai berkelit untuk merealisasikan hak hak masyarakat, kan sudah diamanatkan UUD, untuk kemakmuran masyarakat bukan untuk kemakmuran segelintir orang," tegasnya.

Lanjut, mengenai lobi-lobi yang tengah dilakukan perusahaan dalam pembayaran tanaman kehidupan tersebut, Suprianto menyebutkan jangan membuat masyarakat menunggu dengan berbagai macam cara seperti perundingan tanpa ujung.

"Kita menghimbau perusahaan yang beroperasi di Pelalawan untuk menunaikan kewajibannya, jangan sampai ada perundingan-perundingan dengan masyarakat baru memberikan hak masyarakat. Jadi sebaiknya segera direalisasikan," tuturnya.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Tim Perundingan Tanaman Kehidupan Kelurahan Pelalawan, Asyiruddin kepada Harianriau.co mengatakan sudah beberapa kali melakukan perundingan dengan perusahaan RAPP, namun belum juga membuahkan hasil, sedangkan yang dituntut masyarakat tidak banyak, cukup dana tersebut direalisasikan kepada masyarakat.

"Sudah dua kali perundingan, tidak ada tuntutan lain, yang jelas kita masyarakat hanya meminta realisasi tanaman kehidupan ini," imbuhnya.

Data sementara, jika RAPP merealisasikan tanaman kehidupan untuk Kelurahan Pelalawan, maka diperkirakan dana yang akan dikucurkan bisa mencapai ratusan miliar, besaran itu diambil dari 4 kali penumbangan yang dilakukan PT RAPP sejak tahun 2000 silam dan dikalikan dengan 4600 Ha lahan tanaman kehidupan untuk kelurahan tersebut.

Terpisah ketika Harianriau.co mencoba menghubungi SHR Manajer Pelalawan PT RAPP, Mabrur melalui pesan WhatsApp terkait perundingan dengan Tim tanaman kehidupan Kelurahan Pelalawan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index