DPRD Bintan Kagum Ranperda Inisiatif dari Dewan Riau Tinggi

DPRD Bintan Kagum Ranperda Inisiatif dari Dewan Riau Tinggi

HARIANRIAU.CO - DPRD Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/05) melakukan studi banding ke Biro Hukum Sekretariat Daerah, Pemerintah Provinsi Riau.  Kegiatan tersebut dalam rangka tukar pikiran dan mempelajari sistem program legislasi daerah yang ada di kedua daerah.

Kedatangan pihak DPRD Kabupaten Bintan diwakili oleh Helmi dari Komisi III DPRD Bintan dan disambut oleh Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setdaprov Riau,  Armanita, serta Kepala Sub Bagian Perda, Arif Rahman. Pertemuan dilangsungkan di ruang Biro Hukum Kantor Gubernur Riau.

Helmi mengatakan kunjungan yang dilakukan dalam rangka tukar pengalaman terkait masalah penyusunan Peraturan Daerah yang dilakukan.

"Ada yang menarik tadi dari penjelasan. Ternyata di Riau dalam melahirkan Perda, inisiatif DPRD-nya lebih tinggi. Ini bisa mencapai sekitar 16 Ranperda," sebutnya sembari mengakui kalau di Bintan memang tidak ada inisiatif dari DPRD-nya.

Sementara itu di tempat terpisah, Armanita saat dikonfirmasi juga mengakui hal yang sama. Kedatangan perwakilan DPRD Bintan dalam rangka menanyakan bagaimana pelaksanaan dan tugas dari Bapemperda yang ada di Biro Hukum Riau.

"Mereka agak terkejut kalau di kita inisiatif dewannya lebih tinggi. Untuk yang lain sama saja mulai proses pengajuan, paripurna pengajuan, bentuk Pansus, pembahasan Pansus, kemudian pengesahan di paripurna," pungkasnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index