Adaptasi yang Cepat Diperlukan Dalam Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi

Adaptasi yang Cepat Diperlukan Dalam Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi
Rektor Unri (dua dari kiri), saat menyampaikan sambutan. (Humas Unri)

HARIANRIAU.CO - Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, menyampaikan bahwa sejumlah tantangan yang kerap dihadapi pada tataran tata kelola kelembagaan yang berkaitan dengan penjaminan Mutu Pendidikan Perguruan Tinggi (PT).

Hal itu disampaikan Rektor saat menerima kunjungan dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Kamis 16 Mei 2019 kemarin di Ruangan Kunto Darussalam Gedung Rektorat Kampus Bina Widya Unri.

“Keberadaan unit-unit baru yang ada di PT memerlukan adaptasi yang cepat. Hal ini sejalan dengan implementasi OTK (Organisasi Tata Kerja-red) yang telah ditetapkan dan memerlukan penyediaan sarana dan prasarana dengan waktu yang singkat serta memerlukan finansial yang lebih tinggi, sehingga pengelolaan Unri diharuskan mencari strategi pemenuhan pembiayaan,” jelas Aras.

Lebih lanjut, Aras menyampaikan bahwa dalam pemenuhan sembilan kriteria peningkatan akreditasi Unri memiliki pusat pengembangan akreditasi di Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) dimana terbentuk asesor internal, kemudian pemberian hibah akreditasi secara kompetitif terutama Program Studi (Prodi) yang sedang mengusulkan akreditasi ke BAN-PT.

“Regulasi tata kelola Unri saat ini belum sepenuhnya menjawab secara optimal. Tata kelola Perguruan Tinggi dan revisi di perlukan pada sejumlah regulasi. Kondisi saat ini mengenai mutu, akses, daya saing, dan tata kelola PT di Riau adalah adanya disparitas yang besar antara PT Riau dan terlebih ditinjau secara nasional,” terang Aras, seperti dalam rilis yang diterima redaksi.

Dijelaskannya, di Provinsi Riau terdapat sekitar 80 PT yang terdiri 5 PTN (Perguruan Tinggi Negeri-red) dan 70 PTS (Perguruan Tinggi Swasta-red) dimana  baru 1 memiliki yang level AIPT (Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi-red)-nya  A yaitu Unri. Kondisi ini ditambah dengan Prodi terakreditasi A yang masih sedikit di Riau. Dari sekitar 45 prodi dengan status A, sekitar 60% 31 terkonsentrasi di Unri selebihnya menyebar di Prodi yang ada di Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Islam Negeri (UIN), dan Universitas lancang Kuning (Unilak).

Menelaah hal itu, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam menghimpun masukan dari Perguruan Tinggi yang ada di Riau mengadakan pertemuan dalam rangka melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik bidang Pendidikan Tinggi Terkait Tata kelola Kelembagaan dan Akreditasi Program Studi. Pertemuan ini juga merupakan Kegiatan dalam masa persidangan V tahun Sidang 2018-2019.

Pada kesempatan itu, Dr Ir Hetifah MPP selaku pimpinan kunjungan Komisi X DPR RI, mengatakan tujuan dari kunjungan ini untuk mengawal proses perbaikan mutu Perguruan Tinggi di Provinsi Riau. “Salah satu tantangan terbesar kondisi kancah soal pendidikan perlu segera ditingkatkan, apalagi dengan masuknya era revolusi industri 4.0. Kita perlu meningkatkan kualitas pendidikan PTN (Perguruan Tinggi Negeri-red) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta-red) yang memiliki standar akreditasi,” ujar Hetifah.

Lebih lanjut, Rektor Unri juga menyampaikan, Perguruan Tinggi perlu mempunyai rencana dan waktu yang lebih baik agar persiapan dokumen akreditasi sehingga mempunyai waktu yang cukup serta realistis diselesaikan dengan standar prima.

“Riau adalah wilayah terdepan RI, sehingga sangat direct dalam hal peningkatan daya saing bangsa, oleh karenanya status akreditasi prodi harus menjadi prioritas yang didukung oleh pemerintah pusat agar Perguruan Tinggi di Riau dapat menjadi marketable dan acceptable di Asia, dengan didukung oleh pemerintah dalam hal akreditasi dengan skema LAM-PT dan skema akreditasi Internasional,” tutupnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index