Djoko Minta RAPP Akui Tanaman Kehidupan di Kelurahan Pelalawan

Djoko Minta RAPP Akui Tanaman Kehidupan di Kelurahan Pelalawan
 Camat Pelalawan, Djoko Purnomo, S.Sos, M.Si

HARIANRIAU.CO - Sebagai perusahaan bubuk kertas terbesar di Asia, keberadaan PT Riau Pulp and Paper (RAPP) kembali dipertanyakan, hal ini masih terkait dengan realisasi tanaman kehidupannya di sejumlah daerah di 'Negeri Amanah' tersebut.

Menurut Camat Pelalawan, Djoko Purnomo, S.Sos, M.Si, realisasi tanaman kehidupan hampir menjadi gejolak di tengah masyarakat Kecamatan Pelalawan, terutama di Kelurahan Pelalawan. Alasannya perusahaan yang tergabung dalam APRIL Group itu belum mengakui sepenuhnya kewajiban yang mereka bayarkan.

Dikatakan Djoko, yang sangat penting saat ini adalah pengakuan dari perusahaan RAPP besaran hak yang harus diterima masyarakat, sebab dalam beberapa kali perundingan, belum ada kesepakatan jumlah luas tanaman kehidupan.

"Yang paling penting saat ini adalah pengakuan dari RAPP, berapa sebetulnya hak masyarakat," ujar Djoko.

Selanjutnya, jika luas tanaman kehidupan itu sudah ada, maka Djoko menghimbau perusahaan untuk segera merealisasikan hak masyarakat tersebut, apalagi mengingat keberadaan RAPP sudah 20 tahun beroperasi di Pelalawan.

"Segera realisasikan kewajiban perusahaan kepada masyarakat dan jangan sampai melanggar aturan perundangan-undangan yang berlaku," ingatnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang, terjadi simpang siur luas lahan tanaman kehidupan antara masyarakat dan perusahaan, dimana versi masyarakat luas tanaman kehidupan mencapai 4600 Ha, sementara dari perusahaan hanya mengakui sekitar 2000 Ha.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Sultan Pelalawan H. Assayyidis Syarif Kamaruddin Harun Tengku Besar Pelalawan kepada Harianriau.co beliau mengharapkan perusahaan untuk segera menunaikan kewajiban tentang Tanaman kehidupan untuk masyarakat kelurahan Pelalawan.

Tidak sampai disitu saja, Tengku Kamaruddin Harun mengaku sudah beberapa kali menyurati perusahaan melalui tim perundingan dimana surat yang bertuliskan tangan itu beliau meminta anak perusahaan APRIL Group itu segera menyelasaikan hak masyarakat khususnya Kelurahan Pelalawan yg selama ini belum direalisasikan.

"Saya sudah kirim surat keperusahaan melalui tim perundingan, namun sampai saat ini saya belum mendengar kabar terbaru dari perundingan itu, harapan saya semoga perundingan berjalan dengan baik dan tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya.

Dedi

Halaman :

Berita Lainnya

Index