BBKSDA Minta PT RIA Hentikan Operasi Akibat Serangan Harimau Tewaskan Pekerja

BBKSDA Minta PT RIA Hentikan Operasi Akibat Serangan Harimau Tewaskan Pekerja
Polisi bersama sejumlah petugas keamanan dan warga mengangkat jenazah pekerja PT RIA yang tewas diterkam harimau sumatera beberapa waktu lalu. (FOTO A

HARIANRIAU.CO - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau meminta PT Ria Indo Agropalma (RIA) untuk menghentikan sementara semua aktivitas karena terjadi penyerangan harimau Sumateraliar yang menewaskan seorang pekerja yang sedang memanen pohon akasia di konsesi perusahaan di Kcamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kami minta PT RIA sementara hentikan aktivitas di wilayah tersebut,” kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Senin.

Dikutip harianriau.co dari laman antaranews, Harimau sumatera liar menerkam pekerja bernama M. Amri (32) pada Kamis, (23/5)2019 hingga meninggal dunia. Korban diserang oleh harimau Sumatera (panthera tigris sumatrea) di Kanal Sekunder 41 PT. RIA di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Suharyono mengatakan instruksi untuk menghentikan aktivitas diberlakukan sejak terjadi serangan, khususnya di area parit 41. Kebijakan ini akan dievaluasi pada Rabu (29/5) mendatang.

“Upaya kini adalah kita berencana dengan PT RIA untuk menambah patroli, menambah kamera 'trap' di sana kemudian pengamanan yang ada di sana,” katanya.

Suharyono mengatakan tim BBKSDA yang diberangkatkan ke lokasi kejadian lebih banyak melakukan pengawasan dan menenangkan masyarakat. Hingga kini evakuasi terhadap harimau tersebut belum menjadi opsi penanganan.

“Kami belum berencana ambil kebijakan untuk evakuasi harimau karena itu memang daerah hidup dia,” katanya.

Konsesi anak perusahaan dari Sinar Mas Grup itu masih ke dalam lanskap Kerumutan yang merupakan kantong harimau Sumatera. Selain itu, dalam kurun waktu 1,5 bulan terakhir ini di wilayah itu muncul harimau liar yang keberadaannya sempat terekam video karyawan perusahaan tersebut.

“Lokasinya masih satu kawasan di Pelangiran tempat penyerangan harimau Bonita,” katanya.

Pada 2018 di Lanskap Kerumutan Kecamatan Pelangiran juga terjadi kasus kemunculan harimau sumatera liar yang diberinama Bonita. Harimau sumatera betina ini berkeliaran di areal pemukiman warga dan perkebunan sawit PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP), yang merupakan perusahaan asal Malaysia. Selama sekitar empat bulan Bonita berkeliaran dan membuat heboh karena dua kali menerkam dua manusia hingga tewas.

Jumiati, menjadi korban pertama yang meninggal pada awal Januari 2018. Perempuan berusia 33 tahun tersebut diserang Bonita saat bekerja di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV Eboni State, Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Indragiri Hilir.

Korban kedua adalah Yusri Efendi (34) yang meregang nyawa di desa yang sama, namun berjarak ekitar 15 kilometer dari lokasi tewasnya Jumiati.

Bonita berhasil dilumpuhkan tim terpadu setelah dua kali ditembak bius pada 20 April 2018. Proses pencarian Bonita mengukir drama tersendiri, hingga yang paling menarik ketika seorang ahli bahasa satwa asal Kanada didatangkan membantu proses penangkapan.

Saat ini Bonita dievakuasi menuju Pusat Rehabilitasi Satwa Dharmasraya, Sumatera Barat. Di pusat rehabilitasi milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo tersebut, Bonita diobservasi perilakunya yang selama ini dinilai menyimpang karena suka mendekati manusia.

Halaman :

Berita Lainnya

Index