15,5 Kg Sabu, 30.000 Ekstasi, 3.140 Botol Miras Dimusnahkan

15,5 Kg Sabu, 30.000 Ekstasi, 3.140 Botol Miras Dimusnahkan

HARIANRIAU.CO - Polda Riau memusnahkan narkoba yang diamankan sejak awal Januari hingga bulan Mei 2019 ini, bertempat di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa (28/5/2019) ini. 

Dikutip harianriau dari laman riauaktual, Narkoba yang dimusnahkan ini sebanyak 15,5 kilogram sabu-sabu berikut 30.000 butir pil ekstasi. 

Kemudian hampir satu kilogram ganja kering yang merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba serta jajaran dalam beberapa waktu terakhir. 

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan, seluruh barang bukti ini merupakan keseriusan (Polda, red) dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Riau. 

''Kita maklumi bersama, peredaran narkoba di Riau cukup tinggi,'' kata Kapolda.

Pemusnahan yang turut dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution serta unsur forum komunikasi pimpinan daerah wilayah itu dilakukan usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2019. 

Mantan Wakapolda Jatim ini menegaskan, pihaknya akan terus serius melakukan perang melawan narkoba masih dan akan terus menjadi atensi penegak hukum di Riau. 

Namun, dia mengakui perlunya sinergi seluruh pihak, tidak hanya institusi namun juga keterlibatan masyarakat luas. 

Untuk itu, dia meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dan melindungi generasi bangsa. 

''Kita harapkan partisipasi aktif masyarakat berantas narkoba di Riau,'' ujarnya.

Selain memusnakan narkoba, Polda Riau juga turut memusnahkan 3.140 botol minuman keras yang disita aparat karena tidak mengantongi izin serta beberapa diantaranya bagian dari minuman oplosan. 

Seluruh minuman keras yang terlihat merupakan merek terkenal itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara sabu-sabu, ekstasi, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin khusus milik BNN Riau. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index