Jadi Kontroversi, Gereja di Kuansing Dirobohkan

Jadi Kontroversi, Gereja di Kuansing Dirobohkan

HARIANRIAU.CO, KUANSING - Gereja yang dibangun di kawasan Lebuh Lurus atau Simpang Handoyo desa Jake kecamatan Kuantan Tengah dibongkar. 

Sebelumnya warga desa Jake keberatan atas pendirian rumah ibadah tersebut dan mengirimkan surat ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Kuantan Singingi yang ditanda tangani oleh lebih kurang 270 orang warga.

Pembongkaran merupakan hasil kesepakatan antara rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kuansing yang dipimpin oleh Wabup Kuansing, H Halim bersama FKUB, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kuansing, tokoh agama dan tokoh masyarakat di ruang Multi Media Kantor Bupati, Selasa (9/8/2016).

Rapat digelar menindaklanjuti rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kuansing yang sebelumnya menggelar pertemuan Kemenag. 

Salah satu rekomendasi pertemuan FKUB dan Kemenag Kuansing, menghentikan pendirian rumah ibadah karena belum memenuhi persyaratan yang diatur dalam hal pendirian rumah ibadah serta menjaga situasi yang aman dan kondusif akibat adanya penolakan warga desa Jake.

Menindaklanjuti rekomendasi rapat tersebut, diawasi langsung Kapolres dan Dandim Inhu, Kamis (11/8/2016) siang Gereja yang masih dalam bentuk bangunan papan tersebut akhirnya dibongkar.

"Iya sudah dibongkar, kegiatan pembongkaran dipantau langsung oleh Pak Kapolres dan Pak Dandim serta aparat keamanan. Kegiatan pembongkaran berlangsung aman dan tertib, dan situasi kondusif," ujar Kepala Badan Kesatua Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kuansing, Drs Linskar yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Ketahanan dan Penanganan Konflik, Drs Sahrul, Minggu (14/8/2016).

Pada saat dibongkar ujarnya, hadir pemilik lahan yang ada bangunan ibadah tersebut dan beberapa jemaat yang juga ikut dalam kegiatan tersebut.


Sumber : halloriau

Halaman :

Berita Lainnya

Index