Rohul Usul Jalan Rantau Berangin Jadi Jalan Nasional

Rohul Usul Jalan Rantau Berangin Jadi Jalan Nasional
Suasana pertemuan Komisi IV DPRD Rohul dengan Pihak PUPR di ruang rapat Wakil Gubernur Riau. Bahas usul peningkatan status jalan Rantau Berangin jadi

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengusulkan peningkatan status jalan Rantau Berangin hingga perbatasan Sumatera Utara (Sumut) dari Jalan Provinsi menjadi Jalan Nasional pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Adapun usulan ini dikarenakan untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh daerah apalagi penggunaannya dominan warga Sumatera Utara (Sumut) terlebih kendaraan CPO.

Pengusulan dilakukan oleh Komisi IV DPRD Rohul, Rabu (29/05) yang diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Dadang Purwanto beserta Staff di ruang rapat Wakil Gubernur Riau.

Dikatakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Rohul, Nono Patria Pratama sekaligus Ketua rombongan dengan delapan orang anggotanya, ada beberapa hal yang ingin dikoordibasikannya pada pihak Pemprov. Terutama masalah upaya peningkatan status Jalan Rantau Berangin hingga ke Sumut menjadi Jalan Nasional.  

"Kita sebelumnya sudah lakukan koordinasi juga dengan pihak Kementerian PU, Bapenas, Balai Kementerian yang ada di Sumut.  Kelihatannya pihak Sumut keberatan dengan perubahan status ini. Karena akan mengurangi pendapatannya terkait adanya pelabuhan mereka yang melewati jalan tersebut. Inilah kami perlu pertanyakan ke Pemprov agar perjuangan perlu dilakukan," katanya.

Menyikapi apa yang jadi keinginan, Dadang Purwanto menjelaskan, apa yang menjadi usulan sudah jadi agenda dari Provinsi untuk diusulkan ke pusat. Di samping itu juga sudah masuk dalam rencana kegiatan di Bapennas. 

"Ini sudah jadi agenda kita disamping juga untuk jalan Dumai masuk ke Siak. Bahkan sudah masuk dalam agenda Bapennas juga. Tinggal meningkatkan koordinasi dengan Pemprov Sumut," jelasnya.

Mendapat penjelasan tersebut, pihak Komisi IV DPRD Rohul sedikit lega dan minta pada Pemprov Riau untuk serius. Jangan nanti hal ini sampai batal atau akan ke akan saja. Tapi harus diikuti dengan persiapan segala yang jadi persyaratan sehingga diharapkan tahun 2020 peningkatan status ini sudah terwujud. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index