Polda Riau Memusnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Polda Riau Memusnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

HARIANRIAU.CO - Polda Riau memusnahan barang bukti hasil tangkapannya selama bulan Mei 2019 ini, hal ini dilakukan usai pelaksanaan gelar pasukan oprasi ketupat Muara Takus 2019 Pengamanan Idul Fitri 1440H, di Halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (28/5/2019).

Pemusnahan ini di lihat langsung oleh Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada. M.Phil, Danrem 031/WB Brigjen TNI Muhammad Fadjar, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, Kajati Riau Uung Abdul Abdul Syakur, Kepala BNN Brigjen Drs Untung Subagyo serta berbagai pihak-pihak terkait.

Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyatakan pihaknya dibantu dengan rekan-rekan dari Polri dan seluruh segenap insan terkait.

"Polda Riau tidak akan bosan-bosannya dan tidak akan pernah berhenti melakukan kegiatan seperti ini," ungkapnya.

Widodo mengatakan bahwa kondisi Riau saat ini memang memprihatinkan. Ia berharap seluruh pihak ikut berpartisipasi memberantas narkoba di Riau, termasuk masyarakat.

"Pemusnahan barang haram ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas penyalah gunaan narkoba di Riau, karena Riau memang tinggi penggunaannya di Indonsia," ujar Widodo.

Barang bukti sebanyak 15 kilogram sabu-sabu, 15.565 butir pil ekstasi, 14.480 butir pil happy five 999,67 gram ganja dan 3.140 botol minuman keras yang merupakan hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama bulan Mei 2019 dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti sabu dan gaja dilakukan dengan menggunakan incinerator. Kemudian pil ekstasi dan happy five dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara ribuan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index