Menyoalkan Tanaman Kehidupan, Harris Kaget Dengar RAPP Belum Realisasikan Kewajibannya

Menyoalkan Tanaman Kehidupan, Harris Kaget Dengar RAPP Belum Realisasikan Kewajibannya
Bupati Pelalawan, HM Harris

HARIANRIAU.CO - Bupati Pelalawan, HM Harris kaget saat mendapat informasi tentang belum direalisasikannya tanaman kehidupan untuk masyarakat Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan. Bahkan Bupati 2 periode tersebut mengaku mengetahui bahwa PT Riau Pulp and Paper (RAPP) itu sudah merealisasikan kewajibannya beberapa waktu lalu kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan HM Harris saat Harianriau.co meminta komentar terkait belum ada realisasi tanaman kehidupan kepada masyarakat Kelurahan Pelalawan sejak pertama kali perusahaan pabrik bubuk kertas terbesar di asia itu menancapkan usahanya di Kabupaten  Pelalawan yang kala itu belum berpisah dengan Kabupaten Kampar pada tahun 1997 silam.

"Bukankah tanaman kehidupan untuk Kelurahan Pelalawan berupa tanaman karet sudah direalisasikan?," tanya HM Harris yang dijumpai usai melaksanakan Shalat Zuhur di Masjid Ulul Azmi Pangkalan Kerinci Rabu (29/5).

Ketika mendengar proses pembayaran tanaman kehidupan oleh perusahaan dibawah APRIL Group itu masih dalam tahap perundingan, mantan DPD II Partai Golkar itu berharap masyarakat bisa dengan segera menerima kewajiban dari perusahaan tersebut. "Semoga masyarakat segera menerima tanaman kehidupan yang merupakan hak mereka," pungkas HM Harris.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proses pembayaran tanaman kehidupan untuk Kelurahan Pelalawan saat ini masih dalam tahap perundingan antara tim perundingan dengan management PT RAPP. Diketahui dalam perundingan sebelumnya masih simpang siur luasan tanaman kehidupan antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan.

Berdasarkan data yang dikantongi masyarakat, luas tanaman kehidupan yang harus dibayar oleh RAPP pada masyarakat seluas 4600 Hektare (Ha), sedangkan pihak perusahaan baru mengakui luas lahan yang harus mereka realisasikan adalah sekitar 2000 Ha.

Sementara itu sebelumnya Sultan Kerajaan Pelalawan, Tengku Kamaruddin Harun mengaku sudah menyurati perusahaan melalui tim perundingan dimana dalam surat yang bertulis tangan itu beliau meminta anak perusahaan APRIL Group itu segera menyelesaikan hak masyarakat khususnya untuk Kelurahan Pelalawan yang tidak lain adalah cikal bakal dari berdirinya Kabupaten Pelalawan.

"Saya sudah kirim surat keperusahaan melalui tim perundingan, namun sampai saat ini saya belum mendengar kabar terbaru dari perundingan itu, harapan saya semoga perundingan berjalan dengan baik dan tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku," terangnya.


Dedi

Halaman :

Berita Lainnya

Index