RAPP Anggkata Bicara, Ini Kata Lurah Pelalawan

RAPP Anggkata Bicara, Ini Kata Lurah Pelalawan
 Lurah Pelalawan, Tengku Makhrudin SE

HARIANRIAU.CO - Management PT Riau Pulp and Paper (RAPP) akhirnya angkat bicara terkait belum direalisasikannya kewajiban perusahaan terhadap masyarakat di Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan yang belakangan hangat diperbincangkan oleh masyarakat Pelalawan.

Betapa tidak, hampir 20 tahun beroperasi, masyarakat belum pernah menerima hasil dari tanaman kehidupan.

Berikut tanggapan dari management RAPP melalui pesan WhatsApps:

"Menanggapi pemberitaan terkait Tanaman Kehidupan di Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan di portal berita harianriau.co, sampai saat ini telah terjalin komunikasi dan koordinasi antara Perusahaan dengan Perwakilan Masyarakat Kelurahan Pelalawan dan telah terlaksana beberapa kali pertemuan.
Dua belah pihak sepakat melanjutkan pertemuan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Tentu saja pembahasan Tanaman Kehidupan ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan Pemerintah yang berlaku.

Hormat kami,
INDRA ARDIYANTO
Head of Corporate Communications
PT RAPP"

Sementara itu Lurah Pelalawan, Tengku Makhrudin SE yang juga putra asli Kelurahan Pelalawan mengatakan bahwa realisasi tanaman kehidupan merupakan harga mati. Karena berdasarkan aturan yang berlaku, hal itu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan yang bernaung dibawah APRIL Group tersebut.

Makhrudin mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu laporan hasil perundingan antara tim yang telah ditunjuk dengan pihak management RAPP yang dikabarkan akan kembali membahas hal itu setelah lebaran nanti.

"Tanaman kehidupan itu adalah kewajiban perusahaan dan hak dari masyarakat yang berada di sekitar perusahaan itu beroperasi. Untuk itu kita meminta pihak perusahaan segera merealisasikan kewajibannya tersebut," tegasnya.

Kendati demikian, kepada tim perundingan dari masyarakat Pelalawan, Makhrudin mengingatkan agar melakukan perundingan dengan management RAPP yang memiliki kebijakan, sebab selama ini ia melihat perusahaan selalu mengutus orang-orang yang tidak memiliki hak untuk mengambil kebijakan dan hanya akan memperpanjang perdebatan.

"Untuk tim perundingan sudah kita ingatkan, apabila perundingan setelah lebaran itu hanya dihadiri orang-orang yang tidak memegang kebijakan, maka kita minta perundingan dihentikan," bebernya.

Tidak berhenti disitu saja, Makhrudin juga menegaskan, saat perundingan itu tidak menghasilkan titik temu, maka masyarakat akan mengambil jalur tol ke pemerintah pusat, tentunya mengadukan nasib mereka ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau langsung ke Presiden Republik Indonesia.

"Saat ini kita sudah menyiapkan beberapa langkah yang akan diambil jika perundingan tidak membuahkan hasil bagi masyarakat. Kita siap melaporkan ini ke Kementerian," pungkasnya.


Dedi?

Halaman :

Berita Lainnya

Index