Legislator Riau Minta ASN 'Bolos' Disanksi Tegas

Legislator Riau Minta ASN 'Bolos' Disanksi Tegas

HARIANRIAU.CO - Pihak DPRD Riau meminta kepada Gubernur Riau, Syamsuar selaku Kepala Daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya yang 'bolos' tanpa alasan jelas pasca libur lebaran 1440H. Hal ini tidak bisa ditolelir mengingat waktu libur sudah diberikan 'panjang' dan ASN bukanlah 'anak sekolah' yang selalu diingatkan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar saat dikonfirmasi hal tersebut, berdasarkan informasi absensi yang silakukan pasaca libur lebaran masih ada ASN yang bolos kerja. 

"ASN itu harus disiplin terhadap ketentuan yang sudah diatur. Waktu libur lebarankan sudah diberikan. Harus pandai-pandai memanfaatkannya sebaik mungkin dan harus sudah masuk lagi sesuai waktu yang diberikan," sebut politisi Demokrat ini, Selasa (11/06).

Lebih jauh disampaikan oleh Dapil Kabupaten Rokan Hilir ini, ketidak disipkinan ASN ini bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Gubernur Riau. Terutama dalan hal promosi jabatan dan lain sebagainya dalam jenjang karier seorang ASN. 

"ASN itu jangan hanya tahunya akan haknya saja. Tapi juga harus tahu akan kewajibannya. Masuk kerja sesuai waktu yang ditentukan dan melayani masyarakat adalah salah satu kewajiban ASN," tambahnya.

Sebagaimana yang dimaklumi, berdadarkan data dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau yang dilansir berbagai media, ada sekitar  508 ASN di lingkungan Pemprov Riau yang membandel, pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 2019.  

Tingkat kehadiran pegawai Pemprov Riau mencapai 93,69 persen. Dengan incian, absen 7.534 orang, absen tanpa keterangan 508 pegawai atau 6,74 persen. Jumlah ASN di lingkungan Pemprov Riau tercatat ada sebanyak 8.041 pegawai, tersebar di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index