Lahan Pemprov Banyak Dikuasai Pihak Ketiga

Lahan Pemprov Banyak Dikuasai Pihak Ketiga

HARIANRIAU.CO - Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby salah satunya membidangi masalah aset daerah mengakui dan sangat prihatin jika keberadaan aset daerah khususnya berbentuk lahan banyak dikuasai oleh pihak ketiga, baik secara perorangan, yayasan dan lain sebagainya. Untuk itu ia meminta agar aset daerah tersebut di data ulang untuk ditertibkan agar kembali jadi milik daerah.

"Banyak dikuasai oleh pihak ketiga lahan Pemprov, baik yang ada di kabupaten/kota maupun yang ada di ibu kota provinsi. Seperti yang di tengah kota lahan UNRI dengan salah satu perusahaan. Lahan SMA Plus, lahan di Rumbai lokasi UNILAK, dan lainnya. Begitu juga di tempat lain seperti di Dumai yang lokasi pelabuhan. Aset ini mulai dari sertifikatnya yang sudah hilang hingga yang tidak jelas lagi keberadaannya," sebutnya, Rabu (12/06).

Lebih jauh dikatakan juga oleh politisi Hanura Dapil Inhu-Kuansing ini, pihaknya siap membantu pemerintah seandainya diminta dalam menertibkan. 

"Kita siap bantu seandainya diminta. Mengingat keberadaannya sudah banyak dikuasai pihak lain. Bahkan ada juga aset lahan ini yang sudah tidak diketahui padahal milik Pemprov," tambahnya.

Disampaikan juga, dalam waktu tersisa sekitar tiga bulan ini, pihak DPRD Riau masih memungkinkan untuk membabtu menertibkan aset berupa lahan ini. 

"Kalau perlu kita bentuk Pansus agar kinerja yang dikakukan fokus dan efektif dalam bekerja. Apalagi lahan ini tersebar di Kabupaten/Kota yang memerlukan keseriusan dalam penertiban," katanya lagi membetikan penjelasan. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index