Dibayar Kopi dan Rokok, Pasutri Muda Ini Pertontonkan Hubungan Badan ke Anak-Anak

Dibayar Kopi dan Rokok, Pasutri Muda Ini Pertontonkan Hubungan Badan ke Anak-Anak
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO -  Polisi tetapkan pasangan suami istri yang berinisial E (25) dan L (24) sebagai tersangka tindak pidana asusila terhadap beberapa anak di bawah umur.

Dikutip harianriau dari laman okezone, pasutri asal Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut mempertontonkan hubungan suami istri kepada beberapa anak.

"Sekarang sudah ditahan, kemarin masih diperiksa," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maaruf Kurniawan, saat di konfirmasi, Selasa (18/6/2019).

Ilustrasi Mesum

Kasus ini dituturkan Febry, terjadi sejak sepekan lalu. Di mana pasutri tersebut mengajak salah seorang anak, yang ingin menonton atau melihat adegan persetubuhan pasutri tersebut. Kemudian si anak tersebut, diketahui mengajak beberapa rekannya.

"Mereka (anak-anak) itu, diminta untuk membelikan kopi atau rokok, sebagai imbalannya. Jadi siapa yang mau nonton harus bayar," tuturnya.

Kemudian, setelah membayar apa yang menjadi keinginan suami dari pasutri tersebut, anak-anak di berikan tontonan hubungan badan pasutri tersebut, melalui jendela kamar di rumah pasutri tersebut.

"Namun pasutri ini tidak mengakui masih dalam pemeriksaan untuk kita dalami lagi," katanya.

Kasus ini pun terbongkar, setelah salah satu anak menceritakan apa yang dilihatnya kepada orangtuanya. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung mengamankan kedua pasutri tersebut.

"Anak-anaknya itu ada empat sampai lima orang," ucapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index