Sakit Hati Diputusin, Pria Ini Sebar Video Bugil Sang Mantan

Sakit Hati Diputusin, Pria Ini Sebar Video Bugil Sang Mantan
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Seorang pria inisial AU (31), diamankan polisi karena nekat menyebarkan video bugil milik mantan pacarnya di akun media sosial Facebook.

Dikutip harianriau.co dari laman rakyatku.com, pelaku diamankan saat asyik duduk di kawasan tempat tinggalnya di Desa Juli Cot Mesjid, Kecamatan Juli, Bireun, Aceh. 

"Korban, YA (32), warga Pidie, awalnya melaporkan ke pihak kepolisian. Dia melaporkan atas tindakan mantan pacarnya yang menyebarkan video bugil di akun Facebook. Kita dapatkan laporan dan kemudian langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama, Selasa (18/6/2019).

Eko menuturkan korban awalnya menerima pesan WhatsApp dari pelaku berupa tangkapan layar video vulgar miliknya. 

Dari screenshot tersebut, kata Eko, korban mengetahui bahwa pelaku telah menyebarluaskan video vulgar melalui akun Facebook.

"Dari keterangan tersangka, dia nekat menyebarluaskan video bugil mantan pacarnya itu melalui akun Facebook karena tersulut sakit hati akibat diputusin," bebernya dikutip Detikcom.

Menurut cerita, pada 2017. Tersangka pernah meminta korban untuk membuka pakaian korban melalui aplikasi video call WhatsApp. Namun ternyata pelaku merekam dengan aplikasi rekaman yang dimilikinya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index