Tulah... Curanmor, Pria ini Tak Berkutik Diamankan Polisi

Tulah... Curanmor, Pria ini Tak Berkutik Diamankan Polisi

HARIANRIAU.CO - MS (18) yang masih berstatus mahasiswa di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir dibekuk polisi lataran ulahnya mencuri sepeda motor di Jalan Subrantas, Gang Jelatung Indah, Kelurahan Tembilahan Hilir, Selasa (18/6/2019) sekira pukul 04.50 WIB.

Dari data kepolisian, menurut keterangan saksi pada Selasa (18/6/2019) sekira pukul 03.00 WIB ada orang yang mengetuk pintu rumah saksi korban kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap orang yang di curigai oleh saksi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka MH, Selasa (18/6/2019) sekira pukul 14.00 WIB tim opsnal sat reskrim polres inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MH di Jalan Jelutung Indah, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan Kota.

"Setelah berhasil melakukan penangkapan, pelaku mengaku telah mengambil 1 unit sepeda motor milik saksi dan telah menjualnya kepada Sanusi di Kecamatan Enok," beber Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, Iptu Syafri Joni.

Lanjutnya, kemudian tim opsnal melakukan pengembangan tentang keberadaan barang bukti yang telah di jual tersangka kepada Sanusi yang berada di Jalan Murni, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, Inhil.

Dan selanjutnya sekira jam 20.30 WIB tim opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang berada di tangan sdr Sanusi, selanjutnya barang bukti tersebut ke Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.



Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index