Pemprov Akui Temuan Pekerjaan Dua Fly Over Telah Dibayarkan

Pemprov Akui Temuan Pekerjaan Dua Fly Over Telah Dibayarkan
mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau mengakui kalau temuan dari BPK RI Perwakilan Riau terkait terjadinya pengurangan volume dari pekerjaan dua fly over yaitu Simpang SKA dan Simpang Pasar Pagi Arengka Kota Pekanbaru sudah dilakukan pembayaran oleh pelaksana kegiatan. Total pembayaran untuk fly over SKA Rp 33.247.126.00 dan Simpang Pasar Pagi Arengka Rp 146.044.835.00.

Ini terkuak dari jawaban Pemerintah Provinsi Riau terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Riau atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mewakili Gubernur Riau dalam rapat Paripurna, Kamis (20/06) terkait pertanyaan dari Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP.

Disampaikan dengan rinci temuan kekurangan pekerjaan di Dinas PU dan Penataan Ruang, dimana untuk fly over Simpang SKA memiliki temuan sebesar Rp 163.247.125,78 untuk kekurangan volume dan Rp 175.000.000,00 untuk manajenen mutu sehingga memiliki total sebesar Rp 338.247.126,00.

"Sedangkan untuk pembangunan fly over Simpang Pagi Arengka hanya memiliki temuan kekurangan volume saja yaitu Rp 146.044.835,00.  Mengenai temuan ini akan menjadi bahan pembelajaran agar dapat lebih meningkatkan lagi ketelitian dan kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan dengan menjaga mutu, kualitas serta kuantitas pekerjaan dengan srbaik-baiknya," sebut Sekda, Ahmad Hijazi. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index