Sempat Lompat dari Lantai Dua, Ini Kronologi Penangkapan Basis Grup Band Boomerang

Sempat Lompat dari Lantai Dua, Ini Kronologi Penangkapan Basis Grup Band Boomerang
pojoksatu.id

HARIANRIAU.CO - Basis grup band Boomerang Hubert Henry Limahelu alias Henry Boomerang, 51, warga Jalan Kalongan Kidul II, Krembangan, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya, Senin (17/6) pukul 03.00.

Ia ditetapkan tersangka karena kepemilikan ganja seberat 6,7 gram.

Penangkapan Henry ini diawali dari penangkapan bandar ganja bernama Dimas Prasetyo, 42, warga Jalan Wisma Lidah Kulon.

Dikutip harianriau dari laman pojoksatu, pengakuan tersangka Dimas yang akhirnya membuat Henry ditangkap. Henry ditangkap usai ngeband di Grand City Mall sebelumnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian mengatakan, penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (16/6) malam. Saat itu ia menangkap bandar ganja Dimas Prasetyo di rumahnya.

Saat itu, polisi mengamankan ganja dengan berat sekitar 1,5 kilogram. Dari Dimas ini polisi mengembangkan kasus tersebut dan menanyakan siapa saja pelanggannya.

“Salah satunya Henry ini,” katanya.

Selain Henry ada empat pelanggan lainnya yang ditangkap sebelumnya yaitu M Amos, 48, warga Jalan Krembangan, Kecamatan Krembangan, Hasan Asyari, 32, dan Julian Asyari, 28, warga Jalan Kalijaten, dan Rudiyanto, 40, warga Jalan Pasar Kembang.

“Ada enam tersangka yang kami tangkap dan keenamnya ini ditangkap tidak lama dari tersangka Dimas bandarnya,” ungkapnya.
 
Memo mengatakan, Henry ditangkap di rumahnya. Saat polisi datang, tersangka berada di lantai II rumahnya. Saat mengetahui polisi datang, Henry membuang dua poket ganjanya ke genteng rumah. Kemudian tersangka mencoba melarikan diri.

“Tersangka lompat dari lantai II dan untungnya selamat, langsung kami tangkap,” ujarnya.

Henry mengatakan, ini kali kedua ia tertangkap. Sebelumnya, pada tahun 1997 ia pernah ditangkap dengan kasus yang sama di Polrestabes Surabaya.

Ia mengatakan, mengalami sakit bronkitis dan sempat menjalani pengobatan namun belum ada hasil. Hingga akhirnya ia menggunakan ganja dan sakit yang dideritanya bisa sembuh.

“Saya harap pemerintah mengkaji ulang tentang ganja ini. Karena benar-benar bisa menyembuhkan sakit saya,” ungkapnya.

Henry mengungkapkan, ia mengajukan rehabilitasi untuk kasusnya kali ini. Ia mengaku teman-temannya di Boomerang mendukung penuh dirinya untuk melaksanakan sesuai hukum yang berlaku. “Saya sudah kapok tidak akan lagi,” katanya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index