HARIANRIAU.CO - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan membuka kegiatan bimbingan Manasik Haji Tahun 2019 di Masjid Raya Al-Huda, Tembilahan, Selasa (25/6/2019) pagi.
Kegiatan bimbingan Manasik Haji ini diikuti oleh 564 Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat menuju tanah suci, Mekkah Al-Mukarramah.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengimbau kepada seluruh Jemaah Calon Haji agar mengikuti kegiatan Manasik Haji dengan sebaik-baiknya.
"Tentunya ini dimaksudkan demi lancarnya pelaksanaan ibadah haji di tanah suci Mekkah nanti," jelas Bupati.
Bupati juga mengungkapkan, bahwa 564 jemaah calon haji asal Kabupaten Inhil tersebut akan diberangkatkan via jalur darat dari Tembilahan ke Pekanbaru untuk kemudian lanjut menuju embarkasi Batam.
"Kalau sebelumnya, kita melalui jalur laut menggunakan kapal feri dari Tembilahan langsung menuju Batam," papar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhil, H. Harun, SAg, MPd mengatakan, kegiatan Manasik Haji akan diselenggarakan selama 2 hari secara serentak.
"Jadi pada 2 hari ini, 564 Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Inhil akan mengikuti Manasik Haji yang digelar oleh Kemenag," kata Harun. (Adv/Diskominfo PS Inhil/Gil)
- Riau
- Inhil
Diikuti Oleh 564 JCH
Bupati Inhil Wardan Buka Kegiatan Manasik Haji 2019
Redaksi
Selasa, 25 Juni 2019 - 18:29:43 WIB
Bupati Inhil, HM Wardan saat memberikan sambutan
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Bunda PAUD Jadi Narasumber, Ajak Perangkat Daerah Susun Rencana Kerja yang Menjawab Tantangan Pendidikan
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:30:00 Wib Riau
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:30:00 Wib Riau
Terbukti Memeras Dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing (Ketum Ormas PETIR) Di Vonis 6 Tahun Kurungan Penjara
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49:05 Wib Riau
Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:52:53 Wib Riau

