Disdik Tetapkan Zonasi PPDB 16 SMA Negeri di Pekanbaru, Ini Info Lengkapnya...

Disdik Tetapkan Zonasi PPDB 16 SMA Negeri di Pekanbaru, Ini Info Lengkapnya...
Rudyanto, Kepala Dinas Pendidikan Riau

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan pembagian zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pekanbaru. 

Terdapat 16 SMA Negeri yang sudah ditetapkan dan dibagi zonasinya oleh Disdik. Zonasi tingkat SMA ini dibagi berdasarkan Kelurahan dan Kecamatan terdekat dari sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudyanto mengatakan sistem zonasi ini memiliki radius 500 meter dari zona terdekat dengan wilayah sekolah.

Selanjutnya lebih dari zona 500 meter siswa yang mendaftar sesuai aturan yang berlaku untuk PPDB. Bagi siswa yang berprestasi bisa mendaftar sesuai aturan 15 persen, dan sekolah menentukan nilai untuk peneriaman jalur prestasi.

Sementara untuk jalur pindah orangtua minimal 5 persen dan minimal tinggal di daerah tempat mendaftar selama 6 bulan. Sedangkan untuk siswa miskin tetap di berlakukan peraturan diterima 20 persen dari kuota 80 persen.

Berikut data tersebut sebagai panduan bagi masyarakat untuk mendaftar anaknya sesuai zonasi yang ditetapkan, seperti yang dihimpun dari data Disdik Riau:

1. SMAN 1 Pekanbaru meliputi Kecamatan Limapuluh (Kelurahan Rintis, Sekip, Pesisir, Tanjung Rhu). Kecamatan Sukajadi (Kelurahan Pulau Karam). Kecamatan Sail (Kelurahan Suka Mulia). Kecamatan Pekanbaru Kota (Kelurahan Sumahilang, Sukaramai, Tanah Datar, Tebing Tinggi, Kota Baru).

2. SMAN 2 Pekanbaru meliputi Kecamatan Payung Sekaki (Labuh Baru Timur, Labuh Baru Barat, Bandar Raya, Air Hitam). Kecamatan Sukajadi (Kelurahan Kedung Dari, Harjosari, Sukajadi).

3. SMAN 3 Pekanbaru meliputi Kecamatan Rumbai (Kelurahan Umban Sari, Sri Meranti). Kecamatan Rumbai Pesisir (Kelurahan Lembah Damai RW1, RW2, RW3, RW5, RW8, Limbungan Baru, Limbungan RW2, RW4, RW5, Meranti Pandak, Rembah Sari RW1, RW2, RW11).

4. SMAN 4 Pekanbaru meliputi Kecamatan Marpoyan Damai (Kelurahan Sidomulyo Timur kecuali RW4 dan RW12, Maharatu, Perhentian Marpoyan).

5. SMAN 5 Pekanbaru meliputi Kecamatan Marpoyan Damai (Sidomulyo Timur RW4, RW12, Wonorejo kecuali RW1 dan RW5, Tangkerang Barat, Tangkerang Tengah). Kecamatan Sukajadi (Kampung Melayu, Kampung Tengah, Jadi Rejo RW1, RW2, RW3).

6. SMAN 6 Pekanbaru meliputi Kecamatan Tenayan Raya (Rejo Sari RW1, 2,3,4,13 dan 14, Bambu Kuning, Industri Tenayan).

7. SMAN 7 Pekanbaru meliputi Kecamatan Senapelan (Kelurahan Kampung Baru, Bandar, Kampung Dalam, Sago, Padang Terubuk, Padang Bulan). Kecamatan Payung Sekaki (Kelurahan Tampan, Tirta Siak).

8. SMAN 8 Pekanbaru meliputi Kecamatan Sail (Kelurahan Suka Maju, Cinta Raja). Kecamatan Sukajadi (Kelurahan Jadi Rejo RW4). Kecamatan Marpoyan Damai (Wonorejo RW1 dan RW5). Kecamatan Bukitraya (Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai RW1,2,3,4,5 dan 12, Tangkerang Selatan RW1,2,3,8,9,10, dan 11). Kecamatan Pekanbaru Kota (Simpang Empat).

9. SMAN 9 Pekanbaru meliputi Kecamatan Lima Puluh (Kelurahan Rintis, Sekip, Pesisir, Tanjung Rhu). Kecamatan Sukajadi (Pulau Karam). Kecamatan Sail (Suka Mulia). Kecamatan Pekanbaru Kota (Sumahilang, Sukaramai, Tanah Datar, Kota Tinggi dan Kota Baru).

10. SMAN 10 Pekanbaru meliputi Kecamatan Tenayan Raya (Kelurahan Kulim, Mentangor, Pebatuan, Sialang Rampai, Tangkerang Timur, Pematang Kapau).

11. SMAN 11 Pekanbaru meliputi Kecamatan Tenayan Raya (Rejosari RW5,6,7,8,9,10,11,12,15,16 dan 17, Sialang Sakti, Tuah Negeri, Melebung dan Bedah Lesung).

12. SMAN 12 Pekanbaru meliputi Kecamatan Payung Sekaki (Kelurahan Sungai Sibam). Kecamatan Tampan (Tuah Karya, Tuah Madani, Simpang Baru, Air Putih, Bina Widya, Tobek Godang).

13. SMAN 13 Pekanbaru: Kecamatan Rumbai (Kelurahan Muara Fajar Barat, Rantau Panjang, Rumbai Bukit, Maharani, Agrowisata, Palas).

14. SMAN 14 Pekanbaru: Kecamatan Bukit Raya (Kelurahan Tangkerang Selatan RW4,5,6,7 dan 12, Tangkerang Labuai RW6,7,8,9,10 dan 11, Air Dingin). Kecamatan Siak Hulu, Kampar (Perumahan Barneo, GTU Labersa, Peputra Indah, Perumahan Duta Mas).

15. SMAN 15 Pekanbaru: Kecamatan Tampan (Kelurahan Tobek Godang, Sialang Mungguh, Sidomulyo Barat, Delima).

16. SMAN 16 Pekanbaru: Kecamatan Rumbai Pesisir (Kelurahan Limbungan RW 1,3,6,7,8,9,10,11 dan 12, Tebing Tinggi Okura, Lembah Damai RW4,6,7 dan 9, Lembah Sari RW 3,4,5,6,7,8,9,10, 11,12,13 dan 14, Sungai Ukai, Sungai Ambang).(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index