Legislator Minta Semua Pihak Pantau Pelaksanaan PPDB

Legislator Minta Semua Pihak Pantau Pelaksanaan PPDB

HARIANRIAU.CO - Legislator Riau dari fraksi PPP, Husaimi Hamidi mengakui kalau pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sudah ada aturan dan ketentuan bahkan Juknis baik dari Kemendikbud maupun Kepala Daerah. Hanya saja dilapangan bisa saja terjadi kecurangan dan lainnya.

Pihaknya minta pada seluruh elemen masyarakat untuk memantau setiap pekaksanaan penerimaan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Jika dirasa ada ditemukan 'kejanggalan' segera laporkan pada pihak terkait atau pada pihaknya. Sehingga tindakan kecurangan bisa diminimalisir.

"Kita minta pihak sekolah menunjuk orang-orang yang jujurlah dalam seleksi penerimaan ini. Serta mempunyai keberanian dalam menolak anak didik yang tidak menenuhi persyaratan baik admnistrasi dan lainnya maupun zonasi yang sudah disepakati," sebutnya sembari mengakui kalau kesenjangan antara sekolah negeri dengan swasta masih tinggi yang menyebabkan wali murid 'menyerbu' sekolah negeri, Rabu (26/06).

Berdasarkan Permendikbud, PPDB terbagi menjadi 3 (Tiga) jalur, yaitu jalur zonasi (minimal 90%), jalur prestasi (maksimal 5%), dan jalur perpindahan orangtua (maksimal 5%), PPDB bagi Siswa tidak mampu bukan menjadi jalur tersendiri namun dapat menjadi bagian dari jalur zonasi.

Anak Guru, anak inklusi tidak menjadi persentase tersendiri, melainkan masuk kedalam ketentuan Zonasi.  Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di luar zonasi, tidak menggunakan nilai UN untuk jalur Zonasi. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index