Pemerintah Ingin Wujudkan Ketersediaan Rumah Bagi MBR

Pemerintah Ingin Wujudkan Ketersediaan Rumah Bagi MBR
mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Kepala Dinas Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Muhammad Amin mengajak Pemerintah pusat maupun  daerah untuk atasi keterbatasan ketersediaan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut disampaikan Amin saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Analisis Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Wilayah I Tahun 2019 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (27/6/2019).

"Untuk mengatasi permasalahan tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui direktorat jenderal pembiayaan infrastruktur pekerjaan umun dan perumahan telah merancang dan menetapkan beberapa skema pembiayaan di antaranya, fasilitas likuidasi pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga  (SSB), subsidi bantuan uang muka (SBUM), dan terbaru adalah bantuan pembiayaan berbasis tabungan,"ungkapnya.

Kemudian ia juga menjelaskan, penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, karena setiap orang berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak, serasi dan teratur sesuai dengan ketentuan pasal 16 Undang-Undang Nomor 1 tahun  2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman.

masih dalam sambutannya ia memaparkan, selain pengadaan perumahan secara fisik pemerintah memberikan perhatian terhadap masalah fasilitas pembiayaan perumahan. 

"Karena tidak semua anggota masyarakat  mampu memenuhi kebutuhan rumah secara tunai," ucap Amin,

Oleh karenanya pemenuhan kebutuhan akan rumah baru merupakan wacana yang jauh dari kenyataan hidup sehari-hari. Dari tahun ke tahun kesenjangan antara kebutuhan dan kesediaan rumah masih terjadi. Dari berbagai kendala yang dihadapi khususnya oleh masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah, disebabkan karena rendahnya daya beli dan atau terbatasnya akses mereka ke sistem pembiayaan perumahan, jelas Amin.

Ia melanjutkan, Masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab pemerintah, maka pemerintah terus berusaha mengembangkan kebijakan untuk kemudahan pemilikan rumah. "Pemerintah ingin mendorong pembangunan rumah di Indonesia sehingga bisa mengurangi angka kekurangan perumahan," pungkasnya.

"Mengingat kebutuhan rumah untuk masyarakat terus meningkat tiap tahun, program-program yang telah dicanangkan pemerintah  memerlukan dukungan dari semua pihak agar jumlah kekurangan perumahan tidak terus bertambah,"tambahnya

Pemerintah pusat maupun daerah tentu tidak dapat bekerja sendiri dalam mencapai target. Diperlukan kerja sama dengan semua stakeholder seperti perbank kan, dari sisi pembiayaan, asosiasi dan pengembangan rumah bersubsidi dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai tujuan akhir, tutur Amin.

"Mari bersama-sama kita wujudkan percepatan pencapaian ketersediaan rumah bagi MBR di Provinsi Riau," Tutupnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index