Menyamar Sebagai Pembeli, Sat Narkoba Berhasil bekuk Terduga Bandar Narkoba

Menyamar Sebagai Pembeli, Sat Narkoba Berhasil bekuk Terduga Bandar Narkoba
Polisi saat jumpa pers. (Syofyan Rambah)

HARIANRIAU.CO - IG (27) diduga sebagai bandar narkoba, warga jalan Kenanga Kelurahan Bagan Hulu Bagansiapiapi, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir selasa (25/6/2019) sekira jam 23.00 wib tadi malam.

Informasi dirangkum media ini, dari penangkapan terhadap terduga bandar narkoba tersebut, Satnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil menyita barang bukti 4 bungkus plastik bening dugaan narkotika jenis shabu-shabu, dan 2 Unit Hp merk satu samsung A7 dan satu unit Xiaomi.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasat narkoba AKP Herman Pelani, SH, membenarkan adanya kejadian penangkapan bandar narkoba tersebut.

"Penangkapan bermula team Satnarkoba mendapat Nomor Hp bandar narkoba, selanjutnya team melakukan penyamaanr sebagai pemesan .Lewat penyamaran tersebut terlapor berhasil ditangkap", kata AKP Herman Pelani, SH, Rabu (26/6/2019).

Herman Pelani menegaskan, saat ini barang bukti berupa narkoba disita dan terlapor langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index