Sehari, DPMPTSP Proses 50 SIUP

Sehari, DPMPTSP Proses 50 SIUP
Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil / pekanbaru.go.id

HARIANRIAU.CO -  Layanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru di Mall Pelayanan Publik (MPP) saat ini dalam satu hari memproses lebih kurang 50 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Diantaranya pengurusan baru hingga perpanjangan.

Ini dikatakan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada media diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

"Seluruh layanan di MPP ada, mulai layanan Pemko, hingga pelayanan diluar instansi Pemko Pekanbaru, seperti imigrasi dan samsat. Selain itu untuk diketahui, dalam satu hari 50 SIUP yang berproses," ungkap Muhammad Jamil.

Dikutip harianriau.cio dari laman pekanbaru.go.id, berdasarkan data DPMPTSP, 1.214 SIUP telah diterbitkan, dengan klasifikasi usaha yang tertera di daftar perizinan SIUP, seperti barang harian, bahan kontruksi, furniture, peralatan listrik dan perlengkapannya, Komputer, suku cadang mesin dan lainya.

"Dari total ribuan itu, ada pengurusan baru, perpanjangan dan perubahan. Intinya itu yang sudah siap dan terdata dengan kita. Kalau untuk yang masih berproses dibagian pelayanan, kita belum tau. Karena belum sampai datanya ke kita," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Arsip dan Pengembangan Sistem DPMPTSP, Adi Lesmana ditempat berbeda.

Halaman :

Berita Lainnya

Index