Upaya Transparansi, Gubri Luncurkan Layanan Aplikasi Digital BMD Resam

Upaya Transparansi, Gubri Luncurkan Layanan Aplikasi Digital BMD Resam
mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meluncurkan layanan aplikasi digital untuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Layanan berbasis aplikasi yang bisa diakses melalui smartphone ini tuntutan publik terkait  transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan aset. 

Layanan digitalisasi pengelolaan BMD tersebut diberi nama Riau Elektronik Sistem Aset Manajemen (Resam). Layanan ini merupakan upaya kita untuk pengelolaan barang milik daerah lebih baik lagi.

"Transparansi itu menjadi tuntutan semua pihak baik KPK dan masyarakat serta stake holder lainnya. Karena itu kita membangun gagasan transformasi simplikasi dan integrasi pengelolaan BMD di Provinsi Riau. Semakin mampu kita menyajikan informasi secara transparan maka akan terwujud pemerintahan yang bersih," kata Gubernur Riau, Syamsuar saat peluncuran aplikasi layanan digital pengelolaan barang milik daerah," kata Syamsuar, Jumat (28/6/19).

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Syarifuddin, mengapresiasi Riau menjadi provinsi pertama menyajikan informasi dilengkapi dengan asetnya.

"Riau yang pertama membuat layanan digital soal aset yang transparan dan bermanfaat untuk menata kondisi barang milik daerah," katanya.

Syarifuddin pun kagum saat melihat langsung hasil simulasi layanan digital pengelolaan BMD ini. Ia pun berharap layanan ini bisa di kembangkan dan diintegrasikan dengan aplikasi lainya.

"Ini inovasi luar biasa. Saya tadi sudah melihat simulasi dari HP saya cukup bisa mengakses informasi BMD Riau dilengkapi dengan foto kondisi asetnya. Saya harap ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan aolikasi lainnya misalnya dengan Aplikasi Dana BOS yang ada di kemendagri jadi bisa menyatukan informasi yang ada di daerah," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi menyatakan, layanan ini dapat disajikan dan diakses pada aplikasi ini ditampilkan seluruh Informasi dan kondisi aset Provinsi Riau berdasarkan KIB di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jadi kita bisa mengakses tidak hanya informasi berupa data tertulis, tapi juga dapat mengetahui kondisi secara visual barang milik daerah. Misalnya kita bisa mengetahui unit kendaraan dinas mulai dari nomor register inventaris, data kendaraan, tahun berapa pembeliannya, jatuh tempo pajak, nama dan jabatan pengguna kendaraan, serta nilai aset," paparnya.

Dia mengatakan, layanan ini merupakan komitmen Pemprov Riau dalam melakulan pembenahan aset secara transparan.

"Ini dilakukan pak Gubernur guna membangun kesadaran bersama untuk berubah bahwa aset daerah benar-benar digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan daerah," ujarnya.

Syahrial mengatakan terobosan ini merupakan transportasi untuk membangun kesadaran bahwa aset itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan daerah. 

"Bagaimana kita bisa menyajikan info yang mudah diakses berbagai fihak sederhana namun akurat serta membuat regulasi yang jelas tegas dan mudah diimplementasikan dalam oengellolaan BMD," ujarnya.

Layanan ini mengintegrasikan sistem IT dengan informasi yang ada di bagian aset. Sehingga informasi menjadi memadai dan cukup dan luas.

"Misalnya integrasi e-samsat dengan Resam menghasilkan info kendaraan yg nunggak pajak. Kemudian integrasi antara SIMPEG dengan Resam menghasilkan info nama  pengguna dan jabatan pejabat yang memakai kendaraan dan rumah dinas. Selain itu integrasi SIPKD dengan Resam bisa mengetahui nilai aset serta biaya pemeliharaannya," ungkapnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index