Bupati Sukiman Serahkan Santunan Kematian 2 Pengawas Pemilu di Rohul

Bupati Sukiman Serahkan Santunan Kematian 2 Pengawas Pemilu di Rohul
rokanhulu.com

HARIANRIAU.CO - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau, Jumat (28/6/2019) Menyalurkan Santunan Kepada 2 Pengawas Ad Hoc di jajaran Bawaslu Rokan Hulu yang meninggal dunia saat melaksanaan Tugas pada Pemilu 2019 lalu.

Dikutip harianriau dari laman rokanhulu.com, santunan Kematian tersebut diserahkan langsung Bupati Rokan Hulu H. Sukiman kepada ahli waris, di damping Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir, Komisioner Bawaslu, Kepala Dinas Badan Dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul dan Panwascam dari 16 Kecamatan se- Rohul.

Dua pengawas Adhoc bawaslu Rohul yang meninggal dunia saat menjalankan tugas antara lain Syahrial Dassa Pengawas Desa/Kelurahan Babusalam Dan Selamat Nasution Bendahara Panwascam Kecamatan Pagaran Tapah.

Dalam Sambutanya, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap wafatnya dua pengawas Adhoc di jajaran Bawaslu Rohul yang meninggal dunia.  Dedikasi almurhum harus di jadikan contoh dan teladan bagi semua, tidak hanya bagi jajaran bawaslu tapi juga seluruh penyelenggara negara.

“kepada ahli waris, saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya semoga diberikan ketabahan dan almaruhm dapat di terima dan di tempatkan di sisi tuhan dengan

Sukiman juga mengapriesiasi kinerja dari Penyelenggara pemilu di Rokan hulu yang telah sukses menyelenggarakan pemilu yang aman, lancar dan sejuk. Ia mengharapkan, kesuksesan penyelanggaran pemilu 2019 lalu dilanjutkan pada pilkada Rohul 2020 mendatang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, Santunan Kematian Bagi Pengawas Pemilu berasal Dari APBN. Setiap Pengawas Adhoc yang meniggal Dunia mendapatkan santunan sebsar Rp. 36 Juta yang diserahkan langsung kepada Ahli Waris.

Rusidi Rusdan mengatakan, Jumlah Pengawas Pemilu yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pemilu 201 lalu berjumlah 6 tersebar di Kabupaten Meranti,  Inhu, Rohul dan Pekanbaru.

“Secara nasional sudah di keluarkan rilis dari Universitas Gajah Mada yang sudah melakukan penelitian gabungan, saya pikir saya tidak berkompeten, kita percayakan kepada lembaga yang melakukan penelitian.” kata Rusdi Rusdan.  

Selain itu, Belajar dari Pengalaman Pemilu 2019 lalu, Rusidi Rusdan juga berharap, bawaslu Rohul lebih memperketat seleksi penerimaan Pengawas Adhoc pada  Pilkada 2020.

“Seleksi Adhoc harus mengedepankan persyaratan subtansi seperti kesehatan dan kemampuan. jangan ada lagi penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia. kita hindari hal-hal yang berpotensi membuat tahapan pemilu terganggu” Pungkas Rusdi yang juga merupakan Putra Asli Rohul Tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index