Juni 2019, Nilai Tukar Petani Riau Turun 3,12 Persen

Juni 2019, Nilai Tukar Petani Riau Turun 3,12 Persen
Pihak BPS Riau saat memberikan penjelasan terkait kondisi ekonomi Riau pada Juni 2019./mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Juni 2019 sebesar 92,77 atau turun sebesar -3,12 persen dibanding NTP Mei 2019 sebesar 95,76. Penurunan NTP ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar -2,43 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"NTP Juni 2019 sebesar 92,77 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor hortikultura (NTPH=98,77), subsektor peternakan (NTPT=96,38), subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR= 87,70). Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan (NTNP=112,28) dan subsektor tanaman pangan (NTPP=100,52)," jelas Kabid Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Agus Nuwibowo, Senin (1/7/2019), kepada media dikantornya.

Agus menambahkan, kalau Penurunan NTP di Provinsi Riau pada Juni 2019 terjadi pada 3 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar -5,53 persen, subsektor tanaman pangan turun sebesar -0,47 persen, dan subsektor perikanan turun sebesar -0,07 persen.

Sementara, hampir semua provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP dibandingkan Mei 2019, hanya Provinsi Kepulauan Riau yang mengalami kenaikan NTP yaitu sebesar 0,04 persen. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar -3,12 persen, dan penurunan NTP terkecil terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar -0,63 persen.

"Jika dilihat dari Nilai Tukar Petani semua Provinsi yang ada di Pulau Sumatera, Provinsi Lampung berada di urutan pertama dengan NTP tertinggi yaitu 100,70 dan merupakan satu-satunya provinsi yang menggalami surplus, sedangkan Provinsi Riau berada di urutan ke-6, dan Provinsi Bangka Belitung berada di urutan terakhir dengan NTP sebesar 83,57," ungkapnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index