Jokowi Berikan Penghargaan kepada 332 ASN Inhil

Jokowi Berikan Penghargaan kepada 332 ASN Inhil

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sebanyak 332 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menerima anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa (16/8/2016).

Satya Kancana Karya Satya dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), selaku pemegang kebijakan pembinaan profesi dan manajemen aparatur sipil negara, dan juga sebagai kepala negara.

Penganugerahan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada PNS di lingkungan Pemkab Inhil ini, merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, penganugerahan tanda kehormatan ini bertujuan untuk memotivasi diri dan meningkatkan pengabdian serta prestasi kerja PNS.

Namun untuk memperoleh penghargaan ini tidak mudah, mengingat persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.

"Untuk memperoleh penghargaan ini seleksinya tidak mudah, pemberian tanda kehormatan diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada negara kesatuan Republik Indonesia, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Mereka yang sudah puluhan tahun bekerja belum tentu lolos, jadi penghargaan ini sudah sepantasnya disikapi dengan rasa syukur dan sukacita, karena saudara-saudara dalam melaksanakan tugas sebagai PNS, dinilai telah menunjukkan kriteria dimaksud," ungkap Wardan.

Sejalan dengan ketentuan pemberian tanda kehormatan ini dilaksanakan pada hari-hari besar nasional. Penganugerahan Satya Lancana Karya Satya Tahun 2016 diserangkaikan dengan kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-71 Republik Indonesia.

"Kegiatan penyerahan ini tentunya jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya, peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja saudara kepada bangsa dan negara," imbuhnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55/tk/tahun 2016 5 Agustus 2016, PNS Kabupaten Indragiri Hilir yang ditetapkan sebagai penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tahun 2016 sebanyak 332 orang dengan rincian;

- Penerima Satya Lancana 30 tahun sebanyak 128 PNS

- Penerima Satya Lancana 20 tahun sebanyak 132 PNS

- Penerima Satya Lancana 10 tahun sebanyak 72 PNS.

Halaman :

Berita Lainnya

Index