HARIANRIAU.CO - Pemprov Riau akan mengusulkan pembangunan Jaringan Gas (Jargas) yang saat ini digarap PT Perusahaan Gas Negara (PGN) diperluas ke Dua daerah yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Rau, Indra Agus Lukman. Menurutnya, pembangunan Jargas saat ini sudah berjalan di Dua kota yakni Pekanbaru dan Dumai.
Kendati demikian kata Indra, sebelum usulan itu diterima, perlu dilakukan kajian dari Kementerian yang dituangkan dalam Front End Engineering Design (FEED).
"Di FEED ini merupakan rancangan secara menyeluruh, anggaran biaya total, waktu pelaksanaan serta penilaian resiko sebuah proyek," katanya.
Dijelaskannya lagi, jika tahun ini usulan tersebut dimasukkan ke Kementerian bisa langsung di eksekusi pada 2020 mendatang dengan menggandeng PT PGN
Masih menurut Indra, rencana tersebut sudah mendapat restu dari Gubernur Riau, Syamsuar. Bahkan katanya, Gubri Syamsuar meminta pengembangan Jargas bisa menyentuh hingga ke masyarakat Riau di wilayah pesisir
"Siak itu dari tahun 2012 sudah mengajukan, hanya saja terganjal pada FEED ini. Maka ini akan kita tuntaskan di APBD-Perubahan. Mudah-mudahan pembangunannya akan masuk di tahun 2020," harapnya. (MCR)
- Riau
- Pekanbaru
Pemprov Riau Usulkan Pambangunan Jargas di Siak dan Pelalawan
Redaksi
Minggu, 07 Juli 2019 - 08:58:17 WIB
Ilustrasi/Int
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Jaga Liburan Hari Raya, Polsek Tembilahan Laksanakan Patroli di Tempat Wisata
Rabu, 25 Maret 2026 - 13:27:14 Wib Riau
Bunda PAUD Jadi Narasumber, Ajak Perangkat Daerah Susun Rencana Kerja yang Menjawab Tantangan Pendidikan
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:30:00 Wib Riau
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:30:00 Wib Riau
Terbukti Memeras Dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing (Ketum Ormas PETIR) Di Vonis 6 Tahun Kurungan Penjara
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49:05 Wib Riau

