HARIANRIAU.CO - Ketua Komisi IV DPRD Riau salah satunya yang membidangi masalah jalan, Husni Thamrin, dengan lantang menyebutkan, ada salah satu jalan bagi pemerintah untuk mengatasi permasalahan perbaikan jalan maupun membangun jalan baru terutama jalan lintas atau besar. Ini dengan memperbanyak menyerahkan tanggungjawabnya ke Pusat dengan meningkatkan statusnya.
"Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Gubernur Riau dalam beberapa pidatonya, dari sekian ribu kilo meter jalan yang ada di Riau, 50 persen diantaranya dalam kondisi rusak. Jadi kita minta bagaimana tanggung jawab ini kita serahkan ke pusat. Dinas PUPR harus giat melakukan lobby mengenai hal ini," jelasnya, Jumat (05/07) saat dikonfirmasi.
Disampaikan, jalan-jalan yang memang bisa ditingkatkan statusnya jadi tanggung jawab pusat, diserahkan ke pusat. Ini tentu memerlukan lobby yang serius dari OPD terkait.
"Banyak ruas jalan besar yang bisa diserahkan ke pusat, contohnya di Rokan Hulu ada jalan rantau berangin menuju Sumatera Utara. Begitu juga yang ada di daerah lain, sehingga beban daerah bisa berkurang," tambahnya.
Dicontohkan lagi oleh Dapil Siak-Pelalawan ini, begitu juga untuk jalan lintas Bono, Pelalawan. Ini kalau dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Riau, tidak akan selesai-selesai dianggarkan APBD hingga 10 tahun penganggaran.
"Bisa selesai 10 tahun, tapi seluruh dana yang ada di APBD Riau diarahkan untuk pembangunan jalan Bono tersebut," katanya lagi menggambarkan begitu besarnya anggaran yang dibutuhkan. (MCR)
- Riau
- Pekanbaru
Komisi IV Minta Perbanyak Tanggungjawab Perbaikan Jalan ke Pusat
Redaksi
Ahad, 07 Juli 2019 - 09:03:24 WIB
Pilihan Redaksi
Index5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan
4 Zodiak Ini Punya Inner Beauty Menonjol
Honda HR-V Termahal Sekarang Dijual Segini
Bangunan Rest Area Tol Pekanbaru - Bangkinang Bernuansa Melayu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Pj Bupati Herman Ikuti Rakoor Pejabat Kepala Daerah secara Virtual bersama Kemendagri RI
Rabu, 27 Maret 2024 - 17:32:07 Wib Riau