KI Riau Edukasi Kepala Dinas dan Camat di Rohil

KI Riau Edukasi Kepala Dinas dan Camat di Rohil

HARIANRIAU.CO - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menghadiri sekaligus memberikan materi di acara sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggaarkan oleh PPID utama Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (8/7/2019).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah menyampaikan apresiasi kepada PPID Utama Kabupaten Rohil sebagai pelaksana kegiatan ini.

"Struktur PPID Rohil sudah terbentuk dan sudah dibuatkan SK oleh Bupati. Namun ada beberapa instrumen yang mesti dimatangkan oleh PPID Utama," kata Tatang.

Ia menyebutkan, bahwa PPID Utama harus menyusun dan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIF) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan yang terpenting adalah Pemkab Rohil harus segera membentuk Dinas Komunikasi dan Informatika. Sebab pejabat PPID itu otomatis dijabat oleh Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo.

''Saat ini, PPID utama dijabat oleh Asisten III Setdakab Rohil. Nanti setelah Dinas Kominfo terbentuk, maka Bupati harus menyesuaikan dengan menerbitkan SK baru,'' kata Tatang. 

Hal ini, lanjut Tatang, Rohil menjadi perhatian serius KI, sebab dalam pengawasan dan evaluasinya, KI menilai implementasi Keterbukaan Informasi di Rokan Hilir masih sangat rendah.

Oleh sebab itu, momen sosialisasi ini dimanfaatkan KI untuk mengedukasi PPID sekaligus  memberikan pemahaman kepada peserta bagaimana alur kerja antara PPID Utama dan PPID Pembantu sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2017. 

Sementara itu, hadir membuka acara dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Rohil Jamiluddin. Dalam sambutannya, ia meminta KI memberikan pemahaman kepada seluruh peserta bagaimana fungsi dan wewenang PPID Utama dan bagaimana pula tugas-tugas dari PPID pembantu, agar terciptanya tata kelola yang optimal  dalam menjalankan  sistem layanan informasi publik di Rohik.

"Semenjak Kabupaten Rohil ini berdiri, di bawah kepemimpinan Suyatno sebagai bupati dan Jamiludin sebagai wakillah baru Rohil mendapat predikat WTP. Dan WTP saja bisa kita raih, tentu keterbukaan Informasi juga harus kita perbaiki di kabupaten ini'," kata Jamiludin.

Kemudian, sesi diskusi Sosialisasi PPID Utama Rohil ini juga langsung dimoderatori oleh Sekda Rokan Hilir H Surya Arfan.

''Sosialisasi ini penting bagi kami, karena itu seluruh PPID pembantu dalam hal ini adalah kepala dinas sampai ke Camat harus hadir dalam kegiatan ini, dan mereka saya absen, maka yang hadir disini sebagai peserta adalah kepala dinas langsung atau minimal sekretatis Dinas dan seluruh camat. Maka saya sebagai atasan PPID utama langsung turun tangan dalam kegiatan ini," ujar Sekda Surya.

KI Riau juga menampilkan pemateri Hasna Gazali. Komisioner bidang kelembagaan KI Riau ini memaparkan proses penyelesaian sengketa di KI Riau.

"PPID Rohil disengketakan oleh pemohon informasi bernama Basri, sengketa ini terjadi karena Basri tidak puas dengan informasi yang diterimanya di PPID, masih dalam tahap pemeriksaan awal," ujar Hasna. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index