HUT ke 71 RI, 6 Warga Binaan Lapas Tembilahan Bebas

HUT ke 71 RI, 6 Warga Binaan Lapas Tembilahan Bebas

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sebanyak 258 warga binaan Lapas Kelas II Tembilahan menerima remisi dan 6 diantaranya dinyatakan bebas.

"Yang mendapatkan remisi ada sebanyak 390, namun yang saat ini keluar SK remisinya baru sebanyak 258 warga binaan dan 6 diantaranya bebas," kata Kepala Lapas Klas II Tembilahan Dasmirwan kepada awak media usai kegiatan penyerahan SK Remisi Kepada warga binaan yang dilakukan oleh Bupati Indragiri Hilir, HM Warndan dan dihadiri unsur forkopimda, Rabu (17/8/2016).

Dia juga mengatakan remisi yang diberikan kepada warga binaan ini mendapatkan pengurangan 1 bulan hingga 6 bulan.

"Yang mendapatkan remisi, kriteria umumnya harus berkelanjutan baik selama 6 bulan berada di dalam (lapas)," katanya.

Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi.

"Ada yang bebas 6 orang dan yang mendapatkan pengurangan saya ucapkan selamat. Yang bebas selamat bisa berkumpul kembali dengan keluarga," kata Wardan.

Yang belum mendapatkan remisi, lanjut dia untuk bersabar karena remisi adalah hak seluruh warga binaan.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index