Barbie Kumalasari Diperiksa Polisi Soal Kasus 'Ikan Asin' 

Barbie Kumalasari Diperiksa Polisi Soal Kasus 'Ikan Asin' 

HARIANRIAU.CO - Istri dari artis Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari dan pasangan suami-istri, Rey Utami-Pablo Benua akan diperiksa terkait kasus 'ikan asin' hari ini, Rabu, 10 Juli 2019.

"Kita tunggu saja semua saksi itu hadir ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu 10 Juli 2019.

Agenda pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB. Terkait materi apa yang akan ditanyakan, Argo meminta sampai pemeriksaan rampung.

"Ditunggu saja pemeriksaannya," katanya dikutip dari laman viva.co.id.

Sebelumnya diberitakan, Fairuz A Rafiq telah melaporkan Galih Ginanjar ke polisi dengan didukung pengacara ternama Hotman Paris. Fairuz merasa tersinggung akibat ucapan Galih saat tampil di channel YouTube Rey Utami dan suaminya.

Ada lima ucapan yang menyinggung hati Fairuz. Hal itu disampaikan kakak Fairuz, Ranifa. "Menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di posting-an akun YouTube tersebut," kata Ranifa saat berada di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Senin 1 Juli 2019 lalu.

Laporan mereka diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Namun, dalam kasus ini, Fairuz tak cuma melaporkan Galih, dia juga mempidanakan Rey Utami dan Pablo Putra Benua selaku pemilik channel YouTube.

Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index