BPN Rokan Hilir Serahkan Sertifikat Hak Pakai

BPN Rokan Hilir Serahkan Sertifikat Hak Pakai

HARIANRIAU.CO - Dimoment Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-73 tahun. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa sertifikat hak pakai kepada Polres Rokan Hilir.

Prosesi penyerahan Barang Milik Negara (BMN) sertifikat hak pakai tersebut dilakukan oleh Kepala BPN Rokan Hilir H.M Rocky Soenoko, SH.Msi kepada Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH.

Penyerahan juga disaksikan oleh Bupati Rokan Hilir H. Suyatno, Kajari Rohil Gaos wicaksono, SH.MH, Dandim 0321 Letkol Didik Efendi, Ketua DPRD Rohil H. Nasrudin Hasan, serta jajaran Polres Rokan Hilir.

Kepala BPN Rohil, H.M. Rocky Soenoko, SH.Msi, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2019) melalui WhatsAppnya  membenarkan telah dilakukan penyerahan BMN kepada Mapolres Rokan Hilir.

"Penyerahan barang milik negara tersebut berupa sertifikat hak pakai No.1 Desa Sei Meranti, seluas 4200 M2 atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c/q Kepolisian Republik Indonesia", terang Rocky Soenoko.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index