Fakta-fakta Mutilasi Wanita di Puncak Bogor

Fakta-fakta Mutilasi Wanita di Puncak Bogor
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan perempuan beinisial KW di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap pria berinisial DP, yang diduga kuat telah membunuh ibu rumah tangga asal Bandung tersebut.

Polisi membekuk DP di Banyumas, Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan, terungkaplah sejumlah fakta kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pria 37 tahun itu.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun, DP berkenalan dengan wanita berusia 51 tahun tersebut melalui Facebook.

Berikut sejumlah fakta terkait pembunuhan ini, sebagaimana dikutip dari laman Pojoksatu:

1. Motif Asmara
DP dan KW berkenalan sejak Lebaran. Mereka bertemu sebanyak empat kali.

Menurut Bambang, KW sudah empat kali mengirim uang kepada DP.

Namun, keduanya kemudian terlibat cekcok karena KW meminta DP menikahinya. Namun pria asal Desa Gumelem Wetan, Banjarnegar, itu menolak.

Bukan tanpa alasan, DP tak menuruti keinginan KW dengan alasan sudah memiliki istri.

2. Polisi Membuka Motif Lain
Namun, Bambang mengatakan bahwa motif DP membunuh KW bukan karena asmara saja. Ada sebab lain yang mendorong DP menghabisi nyawa KW.

" Tersangka mengaku sudah berencana membunuh korban dengan membawa BPKB mobil korban saat bertemu," kata Bambang.

Saat cekcok di dalam mobil, DP membacok kepala KW dengan parang yang sebelumnya sudah disiapkan.

3. Membuang Mayat di Lokasi Berbeda
Setelah membunuh, DP berencana membuang mayat KW ke Kebumen dan Tambak, yang tak jauh dari rumahnya.

Bambang mengatakan, DP sempat beberapa kali menepi untuk membuang dan memotong jasad KW.

DP pertama kali membuang dan membakar jasad KW di gorong-gorong Desa Sampang, Sempor, Kebumen. DP kemudian membuang bagian lain tubuh KW di Watuagung, Tambak.

4. Tertangkap Saat Jual Mobil
DP kemudian menjual mobil Toyota Rush milik KW di salah satu showroom di Purwokerto, Jawa Tengah, seharga Rp100 juta.

Sesaat setelah menjual mobil itulah, kata Bambang, DP ditangkap polisi.

5. Seorang Residivis
DP, tambah Bambang, sebetulnya baru keluar dari penjara. Dia bebas dari kerangkeng besi dua bulan silam.

Dia dihukum karena kasus penculikan mahasiswa kedokteran Universitas Soedirman. Kini, DP kembali harus meringkuk di sel.

Halaman :

Berita Lainnya

Index