Sedang Asik Ngamar, Sejoli Diangkut Satpol PP

Sedang Asik Ngamar, Sejoli Diangkut Satpol PP
Ist

HARIANRIAU.CO - Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia kos-kosan di Jalan Kuantan, Jumat (12/7/2019) siang. Hasilnya, tujuh penghuni kos-kosan diangkut tim penegak Peraturan Daerah (Perda) itu. 

Dari tujuh penghuni itu, enam wanita dan satu pria. Menariknya, saat razia itu Satpol PP menemukan pasangan sedang asik berdua di dalam kamar. 

Informasi dari Satpol PP, razia dilakukan lantaran ada laporan warga setempat. Warga sekitar merasa resah lantaran banyak orang tidak dikenal keluar masuk dari kos-kosan itu. 

"Pukul 13.30 Wib anggota turun. Ada laporan masyarakat, ada keresahan masyarakat terhadap penghuni kos terlalu bebas. Bercampur dengan laki-laki," kata Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto dikutip dari laman tirainews.

Desheriyanto juga mengungkap, beberapa penghuni tidak memiliki KTP Kota Pekanbaru. "Juga kami jumpai pasangan tidak resmi dalam satu kamar," jelasnya. 

Lanjutnya, Satpol PP Pekanbaru memanggil dan menindak pemilik kos-kosan. Untuk penghuni yang diangkut je kantor Satpol PP, akan didata dan diberi peringatan. 

"Kita panggil pemilik, akan kita peringatkan. Jika ditemukan lagi, kita akan segel kos-kosannya," tegasnya. 

Salah satu penghuni kos, Devi mengaku tidak pernah melakukan apa-apa selama menempati kamar itu. Ia terlihat emosi saat diangkut ke lantai 3 Kantor Satpol PP. 

"Salahnya dimana? Kami dibawa kesini atas kesalahan apa," kesal Devi. 

Ia mengaku baru dua bulan menempati kamar di kos-kosan itu. Satu bulan, sewa kamar yang Ia harus bayar sebesar Rp1,5 juta. Ia menempati kamar berdua dengan temannya yang juga wanita. 

"Saya kerja. Memang saya kerja malam. Emang salah kerja malam. Nggak kan?," kata dia. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index