Komisi IV Sepakat Dinas PU Digabungkan Kembali

Komisi IV Sepakat Dinas PU Digabungkan Kembali

HARIANRIAU.CO - Komisi IV DPRD Riau setuju dan sepakat kalau Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru nanti akan digabungkan kembali dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Tugas tentu akan semakin berat, ubtuk itu dituntut ASN lebih profesional dalam menjalankan tugas.

"Ini kita mengikuti aturan, sesuai kebutuhan, efektif dan efisiensi kinerja. Tentu dengan digabung akan jadi efisien, memang kerja jadi berat karena disatukan dua unit kerja jadi satu. Ini tidak masalah, ASN tentu lebih dituntut profesional dalam bekerja," sebut Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin saat dikonfirmasi OPD mitra kerjanya tersebut.

Lebih jauh dikatakan politisi Gerindra ini, masalah pekerjaan kantoran tidak ada yang berat kalau dikerjakan sunguh-sunguh, disiplin atau profesional. 

"Tapi kalau ASN itu tidak disiplin, masuk sesuka hatinya, tentu tidak akan selesai pekerjaannya. Jadi tidak ada pekerjaan yang berat asal dikerjakan sungguh-sungguh," tambah Dapil Kabupaten Pelalawan ini.

Sebagaimana yang diberitakan harian ini, pemerintah Provinsi Riau sudah mengajukan susunan OPD yang baru ke DPRD Riau. Pihak DPRD Riau telah pula melakukan pembahasan melalui Pansus yang dibentuk.  Ditargetkan dalam bulan ini OPD baru ini sudah disahkan atau ketok palu. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index