Pembobol Kantor Pelabuhan Merupakan Warga Sekitar

Pembobol Kantor Pelabuhan Merupakan Warga Sekitar
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polsek Lima Puluh berhasil meringkus seorang pelaku pembobol Kantor Pelabuhan Wira jalan Tanjung Batu Kecamatan Limapuluh, Selasa (16/8) sore. Pelaku berinisial If (37) ternyata merupakan warga sekitar yang berhasil mengambil delapan unit mesin pemotong kayu dan satu unit laptop.

Aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada 11 Juli 2016 malam. Pelaku berhasil mengambil barang-barang berada didalam gudang. Korban yang membersihkan gudang bersama karyawan lain terkejut ketika melihat posisi barang berbeda. Merasa curiga korban langsung menghitungnya, dan atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp24 juta.

"Pelaku hanya sendiri menjalankan aksinya, dan pelaku memang telah mengenal lokasi lantaran warga sekitar," terang Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman, Rabu (17/8) siang, dikutip dari faktariau.

Kepala Polisi Sektor Lima Puluh Kompol Dedy Herman menjelaskan bahwa dasar pengungkapan kasus tersebut sesuai berdasarkan laporan Yofie Arimie (40) selaku penanggung jawab perusahaan. Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk tanpa adanya perlawanan.

"Setelah semua bukti lengkap, dengan dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi langsung meringkusnya. Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan dua unit alat mesin pemotong, dan pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun." terang Kapolsek.

Halaman :

Berita Lainnya

Index