Selain Harus Berizin

Bapenda Pekanbaru Imbau Pengusaha Reklame Taat Bayar Pajak

Bapenda Pekanbaru Imbau Pengusaha Reklame Taat Bayar Pajak
cakaplah.com

HARIANRIAU.CO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan terus menertibkan puluhan titik reklame yang tidak taat membayarkan pajak. Bahkan, untuk langkah awal pihaknya telah membongkar hingga memotong tiang reklame di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

"Imbauan kita kepada para pengusaha atau pemilik tiang reklame untuk taat membayarkan pajak ke daerah. Jika masih ada pengusaha yang membandel, tentu kita akan tegas bongkar hingga potong tiang reklame tersebut," kata Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Ahad (14/7/2019) dikutip dari laman cakaplah.

Ami menambahkan, belum lama ini pihaknya didampingi Satpol PP dan Dishub Pekanbaru telah turun menertibkan tiang reklame yang tak berizin dan tidak membayarkan pajak diantaranya di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Riau, Jalan Sudirman serta Jalan Soebrantas.

"Harapan kami setelah ditertibkan, tentu kota kita ini menjadi bersih dan tertib. Tidak seperti hutan reklame. Makanya dalam waktu dekat, kami akan kembali turun menertibkan 50 an tidak reklame yang melanggar Perda," tegasnya.

Dilanjutkan Ami, ada tiga kategori dalam menertibkan reklame di Pekanbaru. Salah satu ketegori yang akan ditertibkan yakni tidak memiliki izin dan tidak membayarkan pajak. 

"Selain tertib, kami ingin pengusaha juga taat membayarkan pajak karena pajak yang dibayarkan akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index