Pusat Sosialisasi Aturan Cipta Karya ke Daerah

Pusat Sosialisasi Aturan Cipta Karya ke Daerah
mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus menjadi perhatian ekstra. Langkah ini dinilai dapat berperan positif dalam mendukung perkembangan dan kemajuan daerah

Seperti diwujudkan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat mengadakan acara pembinaan peraturan perundang-undangan bidang cipta karya dan konsultasi, bimbingan hukum di Hotel Premire, Selasa (17/7/2019).

Beberapa poin yang menjadi perhatian, seperti pengolahan limbah dari rumah tangga nantinya akan dibuat aturan. Dimana, sebelum mengalir langsung kesungai, terlebih dahulu ada pengolahan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi merespoj positif kegiatan tersebut. Saaatmembuka acara tersebut menuturkan peraturan perundang-undangan ialah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum pada masyarakat untuk ditaati.

“Dalam pelaksaan suatu pekerjaan dokumen harus benar ditangani dengan benar dan hati-hati. Karena mengandung aspek hukum yang aman mempengaruhi dan menentukan baik buruk pelaksanaan kerja," jelasnya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum, Putranto Setyanugraha menilai, sosialisasi ini diperlukan untuk menjalin sonergitas dengan daerah. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang cipta karya.

“Ya misalnya dibidang pengolahan limbah dan air bersih yang ada di Provinsi Riau. Jadi kedepannya semua bisa mengimplementasikan aturan guna meningkatkan daerah menjadi lebih baik untuk pembangunan,”paparnya lagi. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index