Dituding Lakukan Pungli

Koordinator PLN Pelangiran: Yang Saya Pungut Itu Kewajiban Pelanggan

Koordinator PLN Pelangiran: Yang Saya Pungut Itu Kewajiban Pelanggan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Koordinator PLN Kecamatan Pelangiran, Ahmad Nur Bilal membantah telah melakukan pungutan liar terhadap pelanggannya. Menurut pengakuannya, biaya yang ditarif sesuai prosedur.

"Penambahan daya dari 900 ke 13000 VA itu tidak ada kita pungut, tetap digratiskan, tapi cuman itu yang ditetapkan gratis. Selebihnya menjadi kewajiban pelanggan," kata Bilal.

Dalam peningkatan daya tersebut, katanya harus memenuhi perlengkapan lainnya dan sisa keperluan itu tidak lagi ditanggung soal pembiayaannya, diantaranya seperti biaya token dan Mcb dalam.

"Selain penambahan sebanyak 400 VA itu tetap kita bebankan ke konsumen, dan ini sudah kita sosialisasikan," tandasnya.

Sekedar mengingatkan, pekan kemarin Komisi III DPRD Kabupaten Inhil menggelar hearing bersama PLN Rayon Tembilahan. Dalam hearing tersebut, salah seorang anggota Komisi III Hj Okta Hasanatan menuding PLN Pelangiran melakukan pungli penambahan daya VA senilai Rp 300 ribu.

Ungkapannya berdasarkan informasi dari beberapa warga setempat yang melapor beberapa waktu lalu.

“Padahalkan kenaikan daya itu sudah menjadi program gratis, tapi kenapa masih ada pungutan," ujarnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index