PD Muhammadiyah Sikapi Bijak Aksi Demonstrasi Siswa SMK

PD Muhammadiyah Sikapi Bijak Aksi Demonstrasi Siswa SMK
mediacenter.riau.go.id

HARIANRIAU.CO - Menyikapi pemberitaan yang berkembang di media massa baik cetak maupun online tentang aksi demonstrasi siswa SMK Muhammadiyah 3 pada Senin (15/7) lalu, tentang dugaan penyimpangan dana BOS dan Pemberhentian dua orang guru atas nama Gusrianto, SIp dan Ahlul Alamsyah, SIp, yang berbuntut tuntutan pemberhentian Kepala Sekolah Drs Alisman.

Terkait hal itu Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pekanbaru menyampaikan klarifikasi dan memaparkan kronologis. 

Klarifikasi itu disampaikan oleh Ketua Drs H Syafrizal Syukur didampingi sekretaris Aldia Witra SE MIkom di Kantor PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru Jalan K.H. Ahmad Dahlan No. 84 Pekanbaru, Kamis (18/7).

PD Muhammadiyah kota Pekanbaru menyebut bahwa aksi demonstrasi siswa yang terjadi pada Senin (15/7) lalu adalah kali kedua setelah demonstrasi sebelumnya pada 8 April 2019.

Selanjutnya PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru telah membentuk tim investigasi pada 15 April 2019 yang bekerja hingga 2 Juni 2019.

Selama tim investigasi menjalankan tugasnya, kepala SMK M 3 Drs Alisman statusnya non aktif dan telah pula ditunjuk Pelaksana tugas.

Adapun langkah ini diambil agar tim dapat memeriksa Drs Alisman dengan maksimal dan hingga saat ini telah diaktifkan kembali.

Dari pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan tim terkait dugaan penyelewengan dana BOS, disimpulkan tidak dapat dibuktikan.

Kemudian terkait pemberhentian guru secara sepihak sebagaimana dimaksud tuntutan massa aksi, pada dasarnya sudah dilakukan sesuai prosedur yang benar.

Bahwa PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru secara hukum tidak pernah mengangkat guru atas nama Gusrianto, S.IP untuk mengajar.

Fakta bahwa Gusrianto, SIp, telah mengajar mata pelajaran PPKN pada rentang waktu bulan Februari hingga Juni 2019, hal itu adalah karena diminta oleh Ahlul Alamsyah, SIp, untuk membantunya.

Sementara itu status kontrak Ahlul Alamsyah, SIpsendiri berlaku hingga 30 Juni 2019 dan tidak diperpanjang oleh PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru. Dari persoalan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada pemberhentian sepihak.

Sebelum terjadinya aksi demontrasi oleh Siswa pada Senin (15/7), telah terjadi Perusakan Fasilitas sekolah, yaitu berupa pembobolan pintu ruang kepala sekolah dan perusakan kamera CCTV oleh orang tidak dikenal.

Dari rekaman CCTV tersebut, perusakan dilakukan oleh dua orang. Atas insiden perusakan tersebut, PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru menyayangkan dan mendukung langkah pihak sekolah untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut hingga tuntas pelaku dan proses hukumnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index