Gubri Akui Baru Akan Pelajari Perda Parkir Pekanbaru

Gubri Akui Baru Akan Pelajari Perda Parkir Pekanbaru

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman mengaku kalau dirinya masih mempelajari soal Peraturan Daerah (Perda) Parkir milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.  Alasanya itu lah, hingga saat ini Perda tersebut masih parkir di mejanya.

"Ya memang sudah saya terima. Tapi belum saya cek. Besok lah dicek lagi, karena perlu dipelajari apa saja yang menjadi catatan Kementerian Dalam Negeri," kata Gubri, Kamis (18/8/2016) usai menggelar upacara memperingati Hari Pramuka Ke-55 di ‎Halaman Kantor Gubernur Riau Seperti dilansir dari faktariau.

Yang jelas, sebut pria yang akrab disapa Andi Rachman ini, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan terkait Perda tersebut.

Sebelumnya rencangan Perda tersebut sudah diajukan melalui Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau sejak awal tahun lalu. Hingga saat ini, Perda itu masih berada di meja Gubernur Riau dan belum ditandatangani.

Berkas Perda tentang menaikkan tarif parkir bagi kendaraan roda 2 dan roda 4 di Kota Pekanbaru. Perda itu sudah diverifikasi oleh Kemendagri,
‎Pemko Pekanbaru diberi beberapa catatan jika memang Perda kebaikan tarif parkir kendaraan ini akan diterapkan. Dimana Wali Kota Pekanbaru selaku kepala daerah harus bisa melakukan sosialisasi secara luas dan menyeluruh terhadap diberlakukannya Perda tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index