MUI Riau Juga Setuju Tes Narkoba Jadi Syarat Menikah

MUI Riau Juga Setuju Tes Narkoba Jadi Syarat Menikah
Zulhusni Domo/cakaplah.com

HARIANRIAU.CO - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Ustaz Zulhusni Domo mendukung terobosan yang diterapkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mensyaratkan pasangan calon pengantin untuk melakukan tes urine sebelum menikah.

Dikutip dari laman cakaplah.com, Zulhusni mengatakan terobosan tersebut patut ditiru di Provinsi Riau. Sebab Riau termasuk dalam 5 besar peredaran narkoba terbesar di Indonesia.

"Kita sangat mendukung segala upaya yang dilakukan untuk pemberantasan narkoba, salah satunya dengan adanya syarat tes urine tersebut. Bahkan di MUI sendiri ada gerakan nasional anti narkoba yang fokus membidangi hal tersebut," katanya, Ahad (21/7/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, akan segera membicarakan hal tersebut dengan pimpinan MUI dan segera bersinergi bersama Kemenag, BNN, dan kepolisian untuk menerapkan hal tersebut di Riau.

"Semoga bisa mengurangi dan menekan angka penggunaan narkoba di Indonesia, dan Riau pada khususnya," tukasnya.

Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung penuh kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur yang mensyaratkan pasangan calon pengantin untuk melakukan tes urine sebelum menikah.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono berharap persyaratan ini dapat diterapkan di seluruh provinsi sebagai upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

"Itu belum semua di provinsi. Kalau nanti negara mengambilnya sebagai instrumen persyaratan, BNN sangat bersyukur. Kita bisa jadi bagian pemberantasan narkotika," ujar Pudjo saat dihubungi, Jumat (19/7/2019).

Pudjo mengatakan, pemberlakuan syarat tersebut bergantung pada kebijakan Kanwil Kemenag di masing-masing provinsi. Menurutnya, syarat itu akan berguna untuk mengetahui kondisi kesehatan pasangannya.

BARANG BRANDED MURAH MERIAH DI PASAR KAYU JATI

Halaman :

Berita Lainnya

Index